WartaJatim.CO.ID – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Proyek senilai Rp9,9 triliun tersebut merupakan bagian dari program digitalisasi sekolah yang digagas saat Nadiem masih menjabat sebagai menteri.
Namun kini, proyek tersebut menjadi sorotan karena muncul dugaan adanya kejanggalan, baik dalam kualitas perangkat yang disalurkan maupun dalam proses pengadaannya.
Baca Juga: Nadiem Makarim Dicekal Keluar Negeri Selama 6 Bulan Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbud
Nadiem hadir sebagai saksi pada Selasa, 15 Juli 2025, dan menyampaikan sepatah dua patah kata saat keluar dari lokasi pemeriksaan. Ia tampak santai namun memilih tidak menguraikan terlalu banyak kepada awak media.
"Berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kejaksaan karena memberikan saya kesempatan,” ujar Nadiem singkat.
Saat ditanya mengenai materi pemeriksaan dan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, eks bos Gojek tersebut memilih irit bicara.
“Terima kasih sekali lagi kepada teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya,” tuturnya seraya meninggalkan lokasi.
Baca Juga: Kasus Chromebook Kemendikbud: Jejak Mantan Pejabat dan Konsultan Eks Stafsus Kian Terkuak
Pemeriksaan terhadap Nadiem menambah daftar panjang proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejagung belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara ini.
Sementara itu, sumber di internal penyidik menyebutkan bahwa proses pendalaman terhadap dokumen dan bukti pengadaan masih berlangsung. Tim masih menganalisis nilai kerugian negara serta menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam rantai pengadaan laptop tersebut.
Kasus ini memicu kekhawatiran publik lantaran berkaitan langsung dengan masa depan pendidikan di Indonesia. Proyek yang semestinya menjadi jembatan menuju transformasi digital di sekolah-sekolah justru diduga diselimuti praktik tak transparan.
Baca Juga: 4 Fakta Terbaru Skandal Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun Era Nadiem Makarim
Sorotan pun mengarah pada aspek pengadaan barang, mulai dari spesifikasi perangkat yang tidak sesuai hingga indikasi mark-up harga yang dinilai membebani anggaran negara.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Siap Kooperatif dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun
Kasus Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun: Fiona Handayani Tiba di Kejaksaan, Apa Kata Kuasa Hukumnya?
Pengadaan Chromebook Tak Sasar Daerah 3T, Nadiem Jelaskan Fokus Distribusi
Pengadaan Chromebook Diklaim Sesuai Prosedur, Nadiem Libatkan Kejagung dan KPPU
Nadiem Tanggapi Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 T: Ayah Saya Komite Etika KPK
GOTO Tegaskan Tidak Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun