wartajatim.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan langkah pemangkasan tunjangan anggota dewan sebagai bagian dari komitmen transparansi. Meski sejumlah fasilitas dipangkas, anggota DPR tetap membawa pulang take home pay sekitar Rp65,5 juta setiap bulan.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 September 2025.
“Adapun sebagai bentuk transparansi apa yang kemudian sudah dilakukan evaluasi dengan total yang akan diterima oleh anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan, serta hal-hal lain, kami akan lampirkan dan nanti akan dibagikan kepada awak media,” kata Dasco kepada wartawan.
Dasco kemudian menunjukkan dokumen resmi yang merinci gaji dan tunjangan anggota DPR usai pemangkasan. Dari catatan tersebut, gaji pokok anggota DPR hanya Rp4,2 juta, ditambah dengan tunjangan jabatan sebesar Rp9,7 juta.
Selain itu, anggota juga memperoleh tunjangan keluarga Rp588 ribu dan tunjangan beras Rp289 ribu. Total gaji pokok dan tunjangan melekat mencapai Rp16,7 juta.Sementara itu, tunjangan konstitusional jauh lebih besar.
Komponen ini meliputi biaya komunikasi intensif dengan masyarakat sebesar Rp20 juta, tunjangan kehormatan Rp7,1 juta, serta honorarium fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran masing-masing Rp8,4 juta. Jika ditotal, jumlahnya mencapai Rp57,4 juta.
Baca Juga: Puan-Dasco Tanggapi Demo di Depan DPR: Siap Tampung Aspirasi hingga Lakukan Introspeksi
Secara keseluruhan, pendapatan kotor anggota DPR mencapai Rp74,2 juta. Setelah dikurangi pajak penghasilan sebesar Rp8,6 juta, angka bersih yang dibawa pulang setiap bulannya adalah Rp65,5 juta.
Dalam kesempatan tersebut, Dasco juga menegaskan bahwa anggota DPR nonaktif tidak lagi menerima hak-hak keuangannya. “Untuk anggota yang nonaktif, hak-hak keuangan tidak dibayarkan,” ujarnya.
Adapun tunjangan yang dipangkas meliputi biaya langganan, daya listrik, jasa telepon, biaya transportasi, hingga sebagian biaya komunikasi intensif. Menurut Dasco, keputusan ini lahir dari evaluasi menyeluruh untuk menjawab tuntutan rakyat yang mendesak efisiensi di tubuh parlemen.
Baca Juga: Ditanya soal Nasib Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer di Partai Gerindra, Begini Kata Sufmi Dasco
Meski menuai kritik, DPR menilai kebijakan ini sebagai langkah awal memperkuat transparansi lembaga legislatif. Publik kini bisa mengetahui secara rinci komponen gaji dan tunjangan wakil rakyat, termasuk hasil pemangkasan yang dilakukan.