nasional

Prabowo Resmikan Badan Industri Mineral, Brian Yuliarto Dilantik, Bahlil Beberkan Perbedaan dengan ESDM

Minggu, 14 September 2025 | 08:56 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat membuka acara Human Capital Summit 2025. (Instagram/bahlillahadalia)

wartajatim.co.id – Presiden Prabowo Subianto resmi meresmikan Badan Industri Mineral pada Senin, 25 Agustus 2025, di Istana Negara, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga melantik Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, sebagai Kepala Badan Industri Mineral pertama.

Badan yang baru dibentuk ini memiliki status independen, sehingga tidak berada di bawah naungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Keberadaan lembaga ini dinilai penting untuk memperkuat hilirisasi, mempercepat riset, serta mengembangkan pengelolaan mineral strategis nasional.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, ada perbedaan mendasar antara fungsi kementeriannya dengan badan baru tersebut.

Baca Juga: Bukan di Bawah ESDM, Badan Industri Mineral Dipimpin Brian Yuliarto untuk Perkuat Riset Strategis RI

Menurutnya, Badan Industri Mineral akan berfokus pada riset dan penelitian untuk menciptakan nilai tambah produk turunan mineral, salah satunya logam tanah jarang (LTJ) yang bernilai ekonomi tinggi.

“Badan Industri Mineral ini akan fokus pada penelitian industri untuk ciptakan nilai tambah, misalnya logam tanah jarang kita kan harganya cukup tinggi,” ujar Bahlil saat ditemui di Istana Negara, Jakarta.

Bahlil menambahkan, peran Kementerian ESDM tetap berada di sektor hulu, yakni memastikan ketersediaan bahan baku untuk mendukung penelitian dan pengembangan lebih lanjut. “Kita siapkan bahan bakunya aja, produk akhirnya nanti di Badan Industri Mineral ini yang akan tentukan,” tegasnya.

Baca Juga: Bahlil: 2026 Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Gunakan NIK, Subsidi Kian Diperketat

Tak hanya itu, Bahlil juga menekankan bahwa pemerintah kini mengambil alih penuh pengelolaan logam tanah jarang. Dengan begitu, sektor swasta tidak lagi memiliki izin dalam mengelola mineral strategis tersebut.

“Nanti ada tata kelola sendiri dan kita tunggu saja aturannya,” pungkasnya.
Dengan adanya Badan Industri Mineral, pemerintah berharap Indonesia dapat memperkuat posisi di pasar global mineral strategis, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pihak asing dalam riset dan pemanfaatan sumber daya.

(DP)

Tags

Terkini