nasional

Basuki Hadimuljono Laporkan Progres IKN ke Istana, Siap Jadi Ibu Kota Politik 2028 dengan Dukungan Menkeu Purbaya

Rabu, 8 Oktober 2025 | 15:04 WIB
Laporan perkembangan pembangunan IKN untuk Ibu Kota Politik 2028 dilakukan Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono ke Istana. (Instagram/otorita_ikn)

wartajatim.CO.ID — Langkah pemerintah untuk menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Politik pada 2028 terus menunjukkan perkembangan. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, baru-baru ini melaporkan langsung progres pembangunan ke Istana Negara.

Dalam unggahan di akun Instagram resminya pada Jumat (3/10/2025), Basuki menyebut pertemuannya dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dan Bambang Eko Suharyanto membahas percepatan pembangunan pasca terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

“Pada kesempatan ini saya melaporkan status dan progres pembangunan Ibu Kota Nusantara pasca terbitnya Perpres 79/2025,” tulis Basuki.

Baca Juga: IKN Ditetapkan Jadi Ibu Kota Politik 2028, Prabowo Mulai Tancap Gas Lewat Perpres Baru

Basuki menjelaskan, fokus pembangunan pada periode 2026–2028 akan diarahkan ke kawasan legislatif dan yudikatif, dua sektor penting untuk menunjang fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan baru.

“Rencana program 2026–2028 difokuskan pada penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif sesuai arahan Bapak Presiden @prabowo,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan keyakinannya bahwa proyek IKN akan selesai sesuai rencana dan siap difungsikan pada 2028.

Baca Juga: Gibran Pastikan Pembangunan IKN Berlanjut, Tegaskan Bukan Proyek Mangkrak

“Dengan koordinasi erat bersama Kementerian Sekretariat Negara, kami optimis Nusantara dapat dipersiapkan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia yang modern, inklusif, dan siap menjalankan sistem pemerintahan lengkap pada 2028,” ujarnya.

Dapat Dukungan Pembiayaan dari Kementerian Keuangan

Sebelum melapor ke Istana, Basuki juga bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Ditjen Pajak pada Rabu (1/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Menkeu menyetujui tiga skema pembiayaan untuk mendukung pembangunan IKN, yaitu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta Foreign Direct Investment (FDI).

Dukungan pendanaan dari Kemenkeu diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, kawasan perkantoran pemerintahan, serta hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Prestasi Gemilang IFG Symphony Choir di NICFF 2025: Tampil Perdana Langsung Raih Gold Medal di IKN

Halaman:

Tags

Terkini