• Sabtu, 18 April 2026

Basuki Hadimuljono Laporkan Progres IKN ke Istana, Siap Jadi Ibu Kota Politik 2028 dengan Dukungan Menkeu Purbaya

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 15:04 WIB
Laporan perkembangan pembangunan IKN untuk Ibu Kota Politik 2028 dilakukan Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono ke Istana.  (Instagram/otorita_ikn)
Laporan perkembangan pembangunan IKN untuk Ibu Kota Politik 2028 dilakukan Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono ke Istana. (Instagram/otorita_ikn)

Syarat IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

Sesuai Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto, terdapat sejumlah indikator yang harus dipenuhi agar IKN layak berfungsi sebagai Ibu Kota Politik.

Beberapa di antaranya mencakup penyelesaian 20 persen gedung pemerintahan, 50 persen hunian layak dan berkelanjutan, serta 50 persen sarana dan prasarana dasar. Selain itu, indeks konektivitas IKN minimal harus mencapai 0,74, dengan 1.700 hingga 4.100 ASN telah menempati wilayah tersebut.

Pemerintah menargetkan kawasan KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan) yang mencakup lahan seluas 800–850 hektar menjadi fokus utama penyelesaian pembangunan dalam tiga tahun ke depan.

Baca Juga: Prabowo: Ibu Kota Tak Akan Dipindah ke IKN Sebelum Fasilitas Pemerintahan Lengkap

Dengan dukungan lintas kementerian dan skema pembiayaan yang jelas, pemerintah optimis IKN akan menjadi pusat kegiatan politik nasional yang siap beroperasi penuh pada tahun 2028.

(DP)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X