nasional

Timothy Anugerah, Mahasiswa UNUD Tewas Usai Diduga Dirundung, Polisi Ungkap Fakta Baru

Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:02 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus perundungan yang membayangi peristiwa kematian Timothy Anugerah di Universitas Udayana. (X.com/@aska)

wartajatim.co.id - Kasus kematian mahasiswa Universitas Udayana (UNUD), Timothy Anugerah Saputra (22), kini memasuki babak baru setelah keluarga korban resmi melapor ke polisi.

Tragedi yang terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025, itu diduga kuat melibatkan tindakan perundungan sebelum korban ditemukan meninggal dunia di area kampus.

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menegaskan pihaknya tengah melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan penyebab kematian korban.

“Tentunya polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan titik terang apakah korban memang bunuh diri atau ada unsur kecelakaan, atau seperti apa, masih ada pendalaman dari Polsek Denpasar Barat,” ujarnya, Minggu (19/10/2025).

Baca Juga: Tragis! Kasus Perundungan di UNUD Berujung Pemecatan Mahasiswa Koas dan Sorotan Nasional

Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum

Meski sebelumnya keluarga sempat menyatakan ikhlas, ayah korban, Lukas Triana Putra, akhirnya memutuskan membuat laporan resmi ke Polresta Denpasar pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

Lukas mengaku ingin memastikan kebenaran dari informasi yang simpang siur terkait kematian putranya.

“Ingin mencari kebenaran kronologi kematian karena yang selama ini kita terima itu berita masih simpang siur. Oleh sebab itu saya serahkan kepada pihak kepolisian,” katanya. Ia juga menilai pihak kampus belum memberikan keterangan yang konsisten.

“Kampusnya saya kemarin berkomunikasi, beritanya bolak-balik, berubah-ubah istilah. Oleh sebab itu saya laporkan ke polisi,” tambahnya.

Baca Juga: Kekejaman Terekam! Aksi Perundungan Bocah Viral di Bandung, Wajah Dipukul-Ditendang

RSUP Prof Ngoerah Hentikan Program Koas Mahasiswa Terlibat

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah, Denpasar, turut mengambil langkah tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat perundungan.

Plt Direktur Utama RSUP Prof Ngoerah, I Wayan Sudana, menyatakan para peserta koas yang terlibat telah dikeluarkan sementara dari program belajar.

Halaman:

Tags

Terkini