“RS Ngoerah mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan peserta didik tersebut ke Universitas Udayana untuk dilakukan pendalaman dan investigasi,” ujarnya. Ia menambahkan, tindakan para mahasiswa itu tidak mencerminkan etika profesi.
“Kami tegaskan mereka adalah peserta didik, bukan karyawan RS Ngoerah, sehingga tidak bisa disebut mewakili rumah sakit.”
Baca Juga: Kasus Perundungan: Tusuk Bakso Menyebabkan Kebutaan
DPR Desak Pengaktifan Satgas Anti-Kekerasan
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Komisi X DPR RI. Ketua Komisi, Hetifah Sjaifudian, menyebut tragedi Timothy menjadi peringatan bagi dunia pendidikan untuk lebih serius menanggulangi kekerasan di kampus.
“Kami mendorong setiap perguruan tinggi mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa,” katanya.
Hetifah juga menyoroti pentingnya layanan konseling dan pendampingan psikologis agar kampus menjadi tempat yang aman dan berdaya bagi mahasiswa.
Baca Juga: Aksi Perundungan di Kota Malang: Kamera CCTV Menjadi Saksi Bisu
Harapan Publik
Publik kini menaruh harapan besar pada kepolisian agar penyelidikan berjalan transparan dan mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Timothy.
Kasus ini menjadi momentum bagi seluruh lembaga pendidikan untuk menghapus budaya kekerasan dan senioritas berlebihan di kampus.
(HCY)
Artikel Terkait
Skandal Perundungan PPDS, Menkes Budi: Banyak Diajari Senior, Bukan Dosen yang Mengawasi
Putrinya Jadi Korban Perundungan, Ahmad Dhani Gugat Psikolog Terkenal! Al Ghazali Turun Tangan!
Pengacara Lita Gading Tantang Bukti Dugaan Perundungan Anak Ahmad Dhani: ‘Ini Negara Hukum, Bukan Negara Nenek Moyang Dia’
Dugaan Perundungan Siswa SMAN 6 Garut, Gubernur Jabar Nonaktifkan Kepsek Demi Transparansi Investigasi
Ramai Desakan Warganet, Ruben Onsu Pilih Maafkan Tapi Tak Lunakkan Proses Hukum Pelaku Perundungan Anak