WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kota Surabaya, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, telah menggencarkan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum (trantibum) selama Bulan Ramadan 2025.
Dikutip WartaJatim dari laman Kominfo Jatimprov, Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Surabaya untuk menjaga kondusifitas kota dan mencegah terjadinya gangguan yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menyoroti bahwa gangguan yang sering terjadi saat Bulan Ramadan meliputi perang sarung dan tawuran.
Baca Juga: Khofifah dan Emil Dilantik: Awal Baru untuk Jawa Timur di Bawah Kepemimpinan Bersama
Lokasi-lokasi yang dikenal rawan terjadi gangguan tersebut meliputi bawah Jembatan Suramadu, Jalan Kenjeran, Jalan Kapas Madya, Jalan Ir. Soekarno, di dekat TPU Rangkah, serta Jalan Ngaglik.
Selain itu, ada juga tren balap sepeda angin yang dilakukan oleh anak-anak pada malam hari, yang menjadi perhatian Satpol PP dalam menjaga kondusifitas selama Bulan Ramadan.
Dalam melaksanakan patroli tersebut, seluruh personel Satpol PP diterjunkan dari tingkat kecamatan hingga kelurahan, bertugas menyisir area perkampungan warga.
Selain itu, Satpol PP Surabaya juga berkolaborasi dengan TNI-Polri untuk meningkatkan efektivitas patroli.
Baca Juga: PT Pertamina Lubricants Perangi Oli Palsu: Komitmen untuk Keaslian dan Kualitas
Jika ditemukan adanya aktivitas tawuran maupun perang sarung serta membawa senjata tajam, maka akan diserahkan kepada kepolisian selaku pihak yang berwenang.
Fikser mengimbau kepada para orang tua untuk memberikan perhatian lebih terhadap aktivitas anak-anak mereka selama Bulan Ramadan.
"Orang tua harus lebih mengawasi anak-anak, terutama pada malam hari setelah pukul 21.00 WIB, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, utamanya mencegah kenakalan remaja," ujar dia.
Baca Juga: PT PLN (Persero) dan University of Dundee: Kolaborasi Strategis untuk Transisi Energi di Indonesia
Apabila saat patroli ditemukan adanya aktivitas yang memicu gangguan ketentraman dan ketertiban umum, maka para petugas akan melakukan penjangkauan untuk dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya.
Artikel Terkait
Pedagang Pantai Kenjeran Watu-Watu Rusak Fasilitas Umum, Satpol PP dan Polisi Turun Tangan
Penanganan Aset Daerah oleh Satpol PP Kota Surabaya untuk Mematuhi Peraturan Daerah
Aksi Romantis Muda-Mudi di Alun-alun Kota Malang: Satpol PP Turun Tangan di Ruang Publik!
Satpol PP Gelar Razia Traffic Light Guna Memberikan Pembinaan Kepada Manusia Silver
Satpol PP Surabaya Tangkap 38 Orang Pesta Miras dalam Patroli Asuhan Rembulan