• Sabtu, 18 April 2026

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Targetkan Penghapusan Parkir Liar di Tahun 2025 Melalui Inovasi dan Kerjasama

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Rabu, 12 Maret 2025 | 20:40 WIB
Mengatasi Parkir Liar di Surabaya: Wali Kota Eri Cahyadi Usulkan Tarif Progresif (Foto: kominfo.jatimprov.go.id)
Mengatasi Parkir Liar di Surabaya: Wali Kota Eri Cahyadi Usulkan Tarif Progresif (Foto: kominfo.jatimprov.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmennya untuk menghilangkan praktik parkir liar di kota Pahlawan pada tahun 2025.

Pernyataan ini disampaikan Eri saat mendengarkan paparan visi dan misi inovasi dari Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Surabaya, Tundjung Iswandaru, pada 7 Maret 2025.

Dikutip WartaJatim dari laman Kominfo Jatimprov, Eri mengungkapkan bahwa ia masih menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai keberadaan parkir liar yang meresahkan.

Ia memberikan contoh konkret, seperti di Jalan Wonokromo, di mana kendaraan umum sering kali ngetem dan mengganggu arus lalu lintas.

Baca Juga: Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Gelar Pertemuan Strategis dengan Perusahaan untuk Optimalisasi Program CSR

“Parkir liar, kemudian soal lalu lintas, dan banyak yang parkir di tanda larangan parkir, itu masih ada. Bahkan di posisi itu, di tempat yang sama itu terjadi, seperti di Wonokromo, itu banyak yang ngetem,” ungkap Wali Kota Eri.

Menurut data dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya, terdapat sekitar 1.400 titik parkir resmi yang telah ditentukan.

Namun, Wali Kota Eri menekankan bahwa masih banyak kendaraan yang parkir liar di luar titik-titik tersebut.

Baca Juga: Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, Tinjau Pasar Ki Lemah Duwur untuk Pastikan Stok dan Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok Menjelang Hari Raya

Ia meminta agar semua pihak berkomitmen untuk menghilangkan titik parkir liar dan memastikan tidak ada lagi pembayaran parkir di luar lokasi yang telah ditentukan.

“Panjenengan harus berkomitmen menghilangkan titik parkir di luar 1.400 titik itu, dan tidak ada lagi orang membayar parkir selain di titik parkir yang ditentukan,” katanya.

Eri juga mengeluhkan kemacetan yang disebabkan oleh parkir tepi jalan umum (TJU) di Surabaya. Ia menyebutkan bahwa kemacetan sering terjadi di jalan-jalan utama seperti Jalan Tunjungan, Jalan Urip Sumoharjo, dan Jalan Basuki Rahmat.

Baca Juga: 8 Khasiat Bambu Kuning yang Perlu Diketahui untuk Tubuh Sehat

Saat melintasi titik-titik tersebut, Eri sering menemukan mobil yang terparkir seharian, yang menyebabkan kemacetan pada jam-jam tertentu.

Oleh karena itu, ia meminta Kadishub Surabaya untuk menerapkan tarif progresif di beberapa titik parkir TJU.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: kominfo jatimprov go id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X