• Sabtu, 18 April 2026

Sempat Viral karena Dugaan Tahan Ijazah Karyawan, Ini Alasan Gudang Sentosa Seal Disegel Pemkot Surabaya

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Rabu, 23 April 2025 | 14:02 WIB
Potret penyegelan gudang CV Sentosa Seal di Surabaya, Jawa Timur.   (Instagram.com/naker_jatim)
Potret penyegelan gudang CV Sentosa Seal di Surabaya, Jawa Timur. (Instagram.com/naker_jatim)

WartaJatim.CO.ID - Gudang milik CV Sentosa Seal resmi disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya pada Selasa, 22 April 2025. Tindakan ini dilakukan sebagai respons atas viralnya kasus dugaan penahanan ijazah karyawan di perusahaan suku cadang tersebut.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa Sentosa Seal terbukti tidak mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG), yang menjadi syarat mutlak bagi operasional gudang di wilayah Kota Surabaya.

"Perusahaan apapun di Surabaya harus menaati izin, tidak membuat gaduh. Ternyata perusahaan ini tidak ada tanda daftar gudangnya sehingga hari ini kami tutup," ujar Eri di hadapan awak media saat berada di lokasi penyegelan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Dampingi Proses Hukum Kasus Penahanan Ijazah Pekerja

Ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya akan menindak tegas setiap pelanggaran terkait perizinan, termasuk pelanggaran yang dilakukan oleh Sentosa Seal.

Proses penyegelan sendiri dilakukan oleh gabungan petugas dari Satpol PP Surabaya, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur (Disnaker Jatim), serta aparat dari Polres Tanjung Perak.

Tindakan penyegelan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perindustrian dan Perdagangan, yang diperkuat oleh Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 116 Tahun 2023.

Baca Juga: Pemkot Surabaya dan Kodim 0830 Gelar Panen Padi Serentak Nasional di Sukolilo Baru

Sebagai bentuk penegakan aturan, gudang CV Sentosa Seal kini telah dipasangi garis pembatas milik Satpol PP Surabaya serta dirantai pada bagian roda gerbangnya agar tidak bisa dibuka secara sembunyi-sembunyi.

Dalam proses penyegelan itu, seorang karyawan yang mengenakan baju biru menyatakan kepada petugas bahwa tidak ada siapa pun di dalam gudang.

Setelah itu, karyawan tersebut menandatangani surat resmi penyegelan dari pihak pemerintah. (NAR)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X