• Sabtu, 18 April 2026

Surabaya Great Expo 2025 Diresmikan Eri Cahyadi, Integrasi Produk UMKM dan Layanan Publik Perkuat Ekonomi Kota

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:18 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Buka Surabaya Great Expo 2025 (Foto: surabaya.go.id)
Wali Kota Eri Cahyadi Buka Surabaya Great Expo 2025 (Foto: surabaya.go.id)

WartaJatim.CO.ID – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, membuka secara resmi Surabaya Great Expo (SGE) 2025 pada Rabu, 13 Agustus 2025, di Grand City Mall.

Tema yang diangkat pada SGE kali ini adalah “Produk UMKM Surabaya yang Terintegrasi dengan Pelayanan Publik Kota Surabaya”.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kota Surabaya, Pameran ini bertujuan menampilkan produk unggulan UMKM sekaligus menggabungkan layanan publik terpadu untuk memudahkan masyarakat.

Baca Juga: Bupati Lumajang Tekankan Pentingnya Peran Strategis Pensiunan PNS dalam Pemberdayaan Masyarakat dan Generasi Muda

Event ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Pahlawan.

SGE 2025 berlangsung selama lima hari, dari tanggal 13 sampai 17 Agustus 2025.

Peserta pameran terdiri dari berbagai kalangan seperti perangkat daerah, perguruan tinggi, BUMD, BUMN, serta pelaku UMKM dari Surabaya dan daerah lain.

Baca Juga: Peran Strategis Pensiunan di Lumajang: Pengalaman, Kebijaksanaan, dan Jejaring Sosial untuk Pembinaan Generasi Muda

Jumlah total peserta mencapai 198 yang memamerkan produk dan inovasi terbaik serta layanan publik bagi masyarakat.

Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan, tema integrasi tersebut menjadi kunci utama dalam memperkuat perekonomian lokal dan memudahkan akses pelayanan publik.

"Jadi, Surabaya Great Expo ini temanya adalah produk UMKM Surabaya yang terintegrasi dengan pelayanan publik Kota Surabaya," ujarnya.

Baca Juga: Lomba Baris Berbaris Memeriahkan HUT ke-80 RI di Lumajang Dihadiri Bupati Indah Amperawati dan Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma

Pengunjung tidak hanya bisa berbelanja produk kreatif UMKM, tetapi juga mengurus berbagai kebutuhan administratif termasuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Selain itu, pengunjung dapat melakukan konsultasi investasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: Surabaya.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X