Penduduk dengan KTP luar kota yang tinggal di Surabaya diwajibkan melapor kepada pengurus RT atau RW paling lambat 1x24 jam setelah kedatangan.
Baca Juga: Banjir Ketanggungan Brebes Lumpuhkan Arus Balik ke Jakarta, Ketinggian Air Capai Rekor 20 Tahun
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pergerakan penduduk dapat terdata dengan baik oleh pemerintah daerah.
Pemerintah Kota Surabaya juga menyediakan layanan administrasi kependudukan berbasis daring untuk mempermudah proses pengajuan permohonan pindah datang.
"Permohonan dapat diajukan secara mandiri maupun secara kolektif (melalui Ketua RT) di laman web https://wargaklampiddispendukcapil.surabaya.go.id
," imbuh Lilik.
Baca Juga: Viral Sampah Menumpuk di Kontrakan Kapuk Cengkareng Usai Mudik, Penghuni: “Jadi Penampungan Gratis”
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga mengingatkan pentingnya keterlibatan pengurus RT dan RW dalam memantau arus kedatangan penduduk baru di Surabaya.
Menurutnya, setiap warga yang datang ke Surabaya harus memiliki identitas yang jelas serta tujuan tinggal yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Maka saya mohon kepada RT/RW, kalau ada yang masuk ke dalam Kota Surabaya, tolong dilihat, dipastikan, dia memiliki pekerjaan atau tidak, dan dipastikan bahwa KTP-nya harus lapor," ujar Wali Kota Eri.
Baca Juga: Wacana Sekolah Online April 2026 Batal, Pratikno Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Tetap Prioritas
Ia juga menegaskan bahwa kewajiban melapor tidak hanya berlaku bagi pendatang yang menetap, tetapi juga bagi mereka yang tinggal di rumah kos.
Wali Kota Eri menilai peran aktif RT dan RW sangat penting untuk memastikan mobilitas penduduk tetap terkendali.
"Karena kan kalau kos tidak memiliki KTP Surabaya, tapi melaporkan dirinya. Dan ini harus dikuatkan oleh RT/RW agar Surabaya tidak penuh dengan urbanisasi," pungkasnya. (gha)
Artikel Terkait
Pemkot Surabaya Prioritaskan Penanganan Banjir Jalan Tanjungsari Sukomanunggal Sebelum Pembangunan Rigid Beton
Pemkot Surabaya Terima 2.000 Paket Sembako dari Yayasan Bhakti Persatuan untuk Warga Prasejahtera Jelang Ramadan 1447 H
Pemkot Surabaya dan GOW Gelar Garage Day Ramadan 2026, Salurkan 38 Ribu Barang untuk 7.250 Warga
Pemkot Surabaya Jajaki Kerja Sama Kampus Bangun Halte Transportasi Publik untuk Permudah Mobilitas Mahasiswa
Pemkot Surabaya Proses Pencairan THR ASN dan PPPK Jelang Idulfitri 1447 H, Ditargetkan Cair Pekan Depan