WartaJatim.CO.ID - Belum ada satu minggu Ramadhan dimulai, namun info tentang penukaran uang baru sudah diburu.
Uang baru dan lebaran seolah tak bisa dipisahkan karena tradisi membagi-bagikan ‘salam tempel’ kepada adik atau keponakan.
Biasanya, tradisi ini dilakukan usai shalat Idul Fitri ketika bertemu dengan para kerabat.
Baca Juga: Kondisi Terkini Banjir di Villa Nusa Indah: Warga Butuh Bantuan Segera
Untuk itu, Bank Indonesia telah membuka layanan penukaran uang baru untuk menyambut lebaran 2025.
Melalui laman resminya, Bank Indonesia telah melakukan sinergi dengan 92 instansi perbankan di seluruh Indonesia untuk memberikan layanan penukaran uang ini.
Program ini disebut dengan Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025.
Jadwal penukaran uang baru di Bank Indonesia dimulai pada 3 - 27 Maret 2025.
Baca Juga: HOTEL THE 1O1 MALANG OJ Hadirkan Festival Kuliner Ramadhan Festive Buffet Juara
4 Periode Penukaran Uang Baru Bank Indonesia
- Periode 1: Pemesanan pada 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025
- Periode 2: Pemesanan pada 9 Maret 2025 pukul 9.00 WIB untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025
- Periode 3:Pemesanan pada 16 Maret 2025 pukul 9.00 WIB untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025
- Periode 4: Pemesanan pada 23 Maret 2025 pukul 9.00 WIB untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025
Tutorial Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia
Program SERAMBI 2025 hanya melayani penukaran uang melalui aplikasi PINTAR di pintar.bi.go.id.
Aplikasi tersebut untuk mendaftar agar mendapatkan kuota penukaran uang.
- Buka situs PINTAR di
- Klik menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'
- Pilih 'Provinsi' untuk melakukan penukaran uang baru
- Setelah itu, klik 'Lihat Lokasi' untuk melihat lokasi penukaran terdekat
- Tentukan tanggal dan jam penukaran, lalu klik 'Pilih'
- Masukkan data pemesan, seperti nomor KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email, lalu klik 'Lanjutkan'
- Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang ingin ditukar, sesuai dengan batas penukaran, checklist kotak pernyataan, lalu klik 'Pesan'
- Setelah selesai, PINTAR akan menampilkan kode pemesanan
- Simpan dan download bukti pemesanan dengan mengklik 'Download Bukti Pemesanan’ dan terakhir bawa KTP asli ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru.
Tahun ini, satu orang hanya bisa melakukan penukaran uang maksimal Rp4,3 juta, beda dengan tahun lalu yaitu Rp4 juta.
Pembagiannya adalah total Rp2 juta untuk uang pecahan besar (UPB) yaitu Rp50.000 mendapatkan 30 lembar dan Rp25.000 mendapatkan 25 lembar.
Baca Juga: Kota Terendam: Menelusuri Akar Masalah Banjir di Jakarta dan Bekasi serta Upaya Penanganannya
Sedangkan untuk uang pecahan kecil (UPK) totalnya adalah Rp2,3 juta dengan Rp10.000 mendapatkan 100 lembar, Rp5.000 mendapatkan 200 lembar, dan Rp1.000 mendapatkan 100 lembar.
Artikel Terkait
Bank Indonesia Dorong Ketahanan Ekonomi Melalui Jelajah UMKM dan Pondok Pesantren di Jawa Timur
Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen
Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Acuan: Apa Dampaknya bagi Perekonomian?