• Sabtu, 18 April 2026

KPK Siap Usut! Benarkah Dana Makan Gratis Rp10.000 Diam-Diam Dipotong?

Photo Author
Baharudin Gia, Wartajatim.co.id
- Sabtu, 8 Maret 2025 | 11:34 WIB
KPK menerima informasi ada praktik nakal yang dilakukan oknum dengan pengurangan nilai makanan di MBG (Instagram/badangizinasional.ri)
KPK menerima informasi ada praktik nakal yang dilakukan oknum dengan pengurangan nilai makanan di MBG (Instagram/badangizinasional.ri)

Baca Juga: Romo H.R. Muhammad Syafi'i: Kolaborasi Ormas Islam Penting untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

BGN Gandeng KPK dan Lembaga Pengawas Lain

Untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan transparan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, telah mendatangi KPK pada Rabu, 5 Maret 2025, guna melakukan diskusi dan koordinasi lebih lanjut.

Dalam pertemuan tersebut, Dadan menjelaskan bahwa BGN juga bekerja sama dengan beberapa lembaga pengawas lain, seperti BPKP, BPK, dan Kejaksaan Agung.

Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran MBG agar tetap transparan dan tidak disalahgunakan.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis: Akses Gizi Merata di 38 Provinsi Indonesia

Selain itu, KPK dan BGN juga menerapkan metode pengawasan tertutup di lapangan guna mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

Dengan adanya sinergi antara berbagai lembaga pengawas, diharapkan pelaksanaan MBG dapat berjalan sesuai dengan tujuan awalnya—menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat tanpa ada praktik kecurangan yang merugikan.

(***)

 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Baharudin Gia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X