WartaJatim.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan menggeledah sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat, terkait dugaan kasus korupsi yang mengguncang Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Salah satu tempat yang menjadi target penggeledahan adalah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Penyidikan kasus ini dilakukan pada Senin (10/3/2025) dan telah dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Baca Juga: Rumah Digeledah KPK, Ridwan Kamil Akhirnya Angkat Bicara! “Kami Kooperatif dan Mendukung”
"Betul, terkait perkara BJB," ujar Setyo Budiyanto dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, turut membenarkan bahwa penggeledahan yang dilakukan di rumah Ridwan Kamil berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi di Bank BJB.
Ridwan Kamil Akan Dipanggil KPK!
Setelah menggeledah rumah Ridwan Kamil, KPK berencana memanggil mantan gubernur tersebut sebagai saksi dalam kasus ini. Pemanggilan dilakukan guna mengonfirmasi sejumlah bukti yang ditemukan di kediamannya.
"Penyidik akan memanggil saksi siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada media, Selasa (11/3/2025).
Baca Juga: KPK Akhirnya Buka Suara! Geledah Rumah Ridwan Kamil, Ada Indikasi Keterlibatan?
Namun, Tessa belum bisa memastikan kapan Ridwan Kamil akan memenuhi panggilan karena keputusan tersebut bergantung pada kebutuhan penyidik dalam mendalami kasus ini lebih lanjut.
Barang Bukti Disita, Identitas Tersangka Masih Dirahasiakan
Dalam penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, KPK mengamankan sejumlah barang bukti penting. Namun, hingga kini, lembaga antirasuah itu masih merahasiakan detail temuan tersebut.
Selain itu, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka berasal dari kalangan penyelenggara negara dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam skandal korupsi Bank BJB.
"Ada lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari penyelenggara negara dan juga perwakilan dari sektor swasta," jelas Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Baca Juga: Terungkap! Harta Kekayaan Ridwan Kamil Saat Rumahnya Digeledah KPK, Segini Totalnya
Artikel Terkait
Pemerintah Kabupaten Lamongan Raih Peringkat Pertama IPKD 2025, Tanda Komitmen Pencegahan Korupsi
Update Korupsi Pertamina: Kejagung dan BPK Bakal Hitung Angka Pasti Kerugian Negara di Skandal Tata Kelola Minyak Mentah
Pengacara Tom Lembong di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula: Kasus Ini Rekayasa Hukum
Skandal Korupsi PLN Terbongkar! KPK Temukan Kerugian Mencengangkan Hingga Triliunan Rupiah!
Terkuak! Dugaan Mega Korupsi di PLN, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah!
Geger! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Korupsi Bank BJB, Ada 6 Fakta Terungkap!
Korupsi ANTAM! Ini Klarifikasi Isu Kerugian Rp 5,9 Kuadriliun ANTAM