• Sabtu, 18 April 2026

Waspada! Sindikat Pemalsuan Dokumen di Cianjur Berhasil Tipu Banyak Korban!

Photo Author
Baharudin Gia, Wartajatim.co.id
- Senin, 17 Maret 2025 | 19:14 WIB
Konferensi Pers Penangkapan Sunda Archipelago, Sindikat Pelaku Pemalsuan Dokumen. (instagram.com/polres.cianjur)
Konferensi Pers Penangkapan Sunda Archipelago, Sindikat Pelaku Pemalsuan Dokumen. (instagram.com/polres.cianjur)

WartaJatim.CO.ID - Polres Cianjur, yang terletak di Jawa Barat, baru-baru ini berhasil mengungkap sebuah sindikat yang terlibat dalam pemalsuan dokumen. Kelompok ini dikenal dengan nama Kekaisaran Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago.

Sindikat ini diduga telah memproduksi berbagai dokumen palsu, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sertifikat tanah, surat nikah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan organisasi yang mengklaim sebagai kekaisaran.

Baca Juga: Polres Ponorogo Tertibkan Knalpot Brong dan Premanisme, Puluhan Kendaraan Diamankan

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Salah satu dari mereka bahkan mengaku sebagai Jenderal Muda Sunda Archipelago.

“Mereka terlibat dalam pemalsuan sertifikat tanah, KTP, buku nikah, dan SIM. Penyelidikan dimulai setelah kami menemukan STNK palsu beserta mesin pencetaknya. Pelaku Irvan diketahui memiliki keahlian dalam memalsukan berbagai dokumen,” ungkap Tono di Cianjur pada Minggu, 16 Maret 2025.

Menurut Tono, pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan STNK palsu.

Baca Juga: Polres Trenggalek Rayakan Valentine dengan Coklat dan Boneka: Sosialisasi Lalu Lintas yang Menarik

Dari penemuan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan barang bukti tambahan, termasuk alat pencetak dan berbagai dokumen yang telah dipalsukan.

“Jadi, saat penangkapan, kami tidak hanya mengamankan STNK palsu, tetapi juga alat cetaknya. Kami juga menemukan dokumen lain, seperti sertifikat tanah, KTP, buku nikah, dan SIM. Setelah diperiksa, semuanya ternyata palsu, sama seperti temuan awal kami,” jelasnya pada Jumat, 14 Maret 2025.

Baca Juga: Resmi Dibuka! GOR Bulutangkis Polres Kediri Kota Siap Cetak Juara, Pj Wali Kota: Semoga Lahir Atlet Berprestasi!

Dokumen yang dipalsukan oleh kelompok ini dibuat dengan sangat rapi dan hampir tidak dapat dibedakan dari dokumen asli.

Polisi menyatakan bahwa banyak orang telah tertipu atau bahkan sengaja membeli dokumen dari sindikat ini untuk mengelabui petugas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Baharudin Gia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X