• Sabtu, 18 April 2026

Sengketa Tanah Mat Solar: Hak Rp3,3 M Belum Dibayar, Sidang Ditunda Usai Kepergiannya!

Photo Author
Baharudin Gia, Wartajatim.co.id
- Selasa, 18 Maret 2025 | 19:23 WIB
Potret almarhum Mat Solar, sang komedian legendaris Tanah Air yang wafat pada Senin, 17 Maret 2025. (Instagram.com/@haidarrsyd)
Potret almarhum Mat Solar, sang komedian legendaris Tanah Air yang wafat pada Senin, 17 Maret 2025. (Instagram.com/@haidarrsyd)

WartaJatim.CO.ID - Kabar duka menyelimuti dunia hiburan Tanah Air setelah komedian senior Mat Solar menghembuskan napas terakhir pada Senin, 17 Maret 2025.

Di tengah suasana berduka, muncul kembali polemik seputar tanah milik almarhum yang belum mendapatkan ganti rugi dari Jasa Marga setelah dibebaskan untuk proyek pembangunan Tol Serpong-Cinere.

Mat Solar, yang memiliki nama asli Haji Nasrullah, disebut telah memiliki tanah tersebut sebelum proyek jalan tol mulai dikerjakan.

Baca Juga: Tanah Mat Solar Dipakai untuk Tol, Tapi Belum Dibayar! Rieke Diah Pitaloka: Bayar Hak Almarhum!

Namun, hingga kini, haknya atas ganti rugi yang diperkirakan mencapai Rp3,3 miliar masih belum direalisasikan oleh pihak terkait.

Kuasa hukum Mat Solar, Khairul Imam, mengungkapkan bahwa perkara ini sebenarnya sudah masuk ke ranah hukum dan sidang perdana telah dijadwalkan pada Kamis, 19 Maret 2025.

"Iya, jadi sempat kita sudah daftarkan juga gugatan terhadap Bapak Haji Muhammad Idris, yang Insya Allah sebetulnya besok adalah sidang perdana di tanggal 19 Maret 2025," ujar Imam usai prosesi pemakaman almarhum di Jakarta pada Selasa, 18 Maret 2025.

Baca Juga: Janji Popon, Anak Mat Solar yang Ingin Meneruskan Karier Sang Ayah

Namun, sidang tersebut kini menghadapi kendala baru. "Tapi Allah berkehendak lain. Almarhum Haji Nasrullah sebelum waktunya sidang sudah meninggal dunia," tambah Imam dengan nada berat.

Dalam pernyataannya, Imam juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Rieke Diah Pitaloka, sahabat dekat Mat Solar, yang selama ini turut membantu memperjuangkan hak-hak almarhum terkait sengketa tanah tersebut.

Menurut Imam, permasalahan ini muncul akibat kesalahan administrasi yang melibatkan beberapa instansi terkait, seperti Kementerian PUPR, PPK, dan BPN.

Baca Juga: Mat Solar Meninggal Dunia, Indro Warkop Kenang Duet Akting di Era 80-an

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari keluarga, tanah tersebut telah dijual sepenuhnya kepada Mat Solar oleh Haji Muhammad Idris, tetapi proses pencairan ganti rugi masih terhambat.

"Menurut pihak keluarga, Haji Muhammad Idris yang merupakan pihak yang menjual tanah tersebut kepada almarhum Mat Solar, telah menyatakan tanah tersebut sepenuhnya telah dijual kepada Haji Nasrullah (Mat Solar)," jelas Imam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Baharudin Gia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X