• Sabtu, 18 April 2026

Kementerian Perdagangan Segel SPBU di Bogor Akibat Dugaan Kecurangan Takaran BBM, Masyarakat Rugi Rp3,4 Miliar!

Photo Author
Baharudin Gia, Wartajatim.co.id
- Rabu, 19 Maret 2025 | 21:06 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso. (Instagram.com/@budisantosofficial)
Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso. (Instagram.com/@budisantosofficial)

WartaJatim.CO.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyegel SPBU di Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 19 Maret 2025.

Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso mengklaim, penyegelan SPBU di Bogor itu karena diduga melakukan kecurangan takaran BBM.

Budi menerangkan, dugaan kecurangan di SPBU itu bermula dari aduan masyarakat setempat.

Baca Juga: Curang Takaran BBM di SPBU: Pengusaha Dituduh Menggunakan Perangkat Elektronik Melalui Handphone

"Jadi temuan ini berasal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polri dan didalami bersama Kemendag, kemudian pemerintah daerah," tutur Budi saat sidak di SPBU terkait, Sukaraja, Bogor, pada Rabu, 19 Maret 2025.

"Sehingga ditemukan atau diduga ada kecurangan yang dilakukan pengusaha SPBU ini," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Budi juga menjelaskan terkait kasus kecurangan takaran BBM ini, konsumen di SPBU tersebut telah dirugikan sebanyak Rp3,4 miliar dalam satu tahun.

Baca Juga: Peresmian SPBU Dinoyo oleh Bupati Mojokerto: Meningkatkan Akses Bahan Bakar dan Perekonomian Lokal

"Masyarakat dirugikan sebesar Rp3,4 miliar. Untuk sementara ini, SPBU tersebut disegel," tuturnya.

Kemudian, Budi menyebut SPBU di wilayah Sukaraja, Bogor itu telah disegel sehingga tidak dapat beroperasi sementara.

"Jadi, SPBU ini kita sita tidak bisa operasional lagi dan sekarang nanti akan ditindak lebih lanjut oleh Polri," tandasnya.

Baca Juga: SPBU Shell di Malang: Alternatif BBM dengan Pilihan Beragam

Pengusutan kasus dugaan kecurangan takaran BBM di SPBU Bogor itu selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pihak Bareskrim Polri.

Penyegelan SPBU ini merupakan langkah tegas dari pemerintah untuk melindungi hak konsumen dan memastikan keadilan dalam penggunaan bahan bakar minyak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Baharudin Gia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X