WartaJatim.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengambil tindakan tegas terhadap Priguna Anugerah Putra (PAP), dokter residen anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad).
Ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Pelaku telah dicabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan status mahasiswanya, sementara kasus yang bermula dari pesan viral di media sosial ini terus dalam proses penyidikan kepolisian.
Kemenkes RI melalui Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Aji Muhawarman, telah meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk mencabut STR milik dokter Priguna Anugerah Putra.
Baca Juga: Siapa dr. Oky Pratama? Dokter Estetika Sukses yang Terseret Isu Video Viral Bareng Robby Purba!
"Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes sudah meminta kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr PAP," ungkap Aji Muhawarman dalam keterangan resmi yang diterima Rabu malam, 9 April 2025.
Pencabutan STR ini merupakan sanksi berat bagi seorang dokter, karena secara otomatis akan membatalkan Surat Izin Praktik (SIP), sehingga Priguna tidak dapat lagi menjalankan profesinya sebagai dokter.
"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP," tegas Aji dalam pernyataannya.
Tindakan rudapaksa yang dilakukan Priguna terjadi pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS Bandung.
Baca Juga: Hidup Bergelimang Harta tapi Merasa Kosong, Dokter Richard Lee Akhirnya Blak-blakan Sudah Mualaf!
Pelaku yang merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi diduga melakukan kekerasan seksual dengan modus pemeriksaan darah terhadap keluarga pasien.
Pihak Kemenkes menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut dan menyesalkan tindakan yang mencoreng profesi kedokteran.
"Kemenkes merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh PAP," ujar Aji Muhawarman.
Universitas Padjadjaran sebagai institusi pendidikan tempat Priguna menjalani pendidikan spesialis juga telah mengambil tindakan tegas. Status Priguna sebagai mahasiswa residen kini telah resmi dicabut dan ia diberhentikan dari program pendidikan spesialis.
Artikel Terkait
Penjelasan Dokter PBSI mengenai Cedera Parah yang Dialami oleh Christian Adinata
Tolak RUU Kesehatan: Alasan dari Dokter dan Nakes
Panduan Tepat Memilih Produk Kecantikan Menurut Dokter Shindy, Kakak Ria Ricis
Dibalik Viralnya Video Kucing dalam Blender, Dokter Hewan ini Berikan Penjelasan
Sosok Bianca Alyssa, Anak Kapolresta yang Terlibat Dugaan Perselingkuhan Dokter TNI
Profil Lettu Agam, Dokter TNI yang Viral Karena Kasus KDRT dan Dugaan Perselingkuhan
Gerakan Bagi Tas dan Sepatu Haji Rendra Mendapat Dukungan Dari Dokter Gamal