• Sabtu, 18 April 2026

Menanggapi Rekaman Paula Verhoeven yang Makan Berdua dengan Pria Lain, Hotman Paris Tegaskan Hal Itu Tidak Dapat Dijadikan Alasan untuk Perceraian.

Photo Author
Bridgeta Elisa Putri, Wartajatim.co.id
- Rabu, 23 April 2025 | 13:46 WIB
Potret Artis Paula Verhoeven (kiri) dan Pengacara Hotman Paris. (Instagram.com / @paula_verhoeven - @hotmanparisofficial)
Potret Artis Paula Verhoeven (kiri) dan Pengacara Hotman Paris. (Instagram.com / @paula_verhoeven - @hotmanparisofficial)

WartaJatim.CO.ID - Pengacara ternama Hotman Paris mengkritisi putusan majelis hakim dalam kasus perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong, khususnya mengenai bukti rekaman CCTV yang menunjukkan Paula makan berdua dengan pria lain hingga dijadikan dasar label "istri durhaka".

Menurut Hotman, bukti semacam itu tidak cukup kuat untuk dijadikan alasan perceraian menurut hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kalau hanya kedekatan, chating-chating, itu bukan alasan cerai," tegas Hotman. "Ketahuan makan berdua di dalam rumah juga tidak bisa," sambungnya dengan lugas.

Kritik tersebut disampaikan Hotman Paris ketika menjadi bintang tamu dalam program televisi FYP TRANS7 yang dipandu oleh Raffi Ahmad pada Rabu, 23 April 2025.

Dalam acara tersebut, Raffi Ahmad secara langsung menanyakan pendapat Hotman terkait kontroversi bukti rekaman Paula yang makan berdua dengan pria lain.

Baca Juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Bercerai, Hak Asuh Anak Di Tangan Siapa?

Kasus ini mencuri perhatian publik setelah juru bicara majelis hakim dalam sidang perceraian pada 16 April 2025 menyebut Paula sebagai "istri durhaka."

Penilaian tersebut didasarkan pada sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan Paula makan berdua dengan pria lain di dalam rumahnya.

Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris selaku pakar hukum menjelaskan bahwa hukum perkawinan di Indonesia memiliki standar pembuktian yang sangat ketat.

Hal ini diperlukan untuk dapat menyatakan seseorang melakukan perzinaan atau perselingkuhan yang dapat dijadikan dasar sah untuk perceraian.

"Dalam sehari-hari, ada yang hanya pacar-pacaran tapi tidak berzina," ujar Hotman, menekankan perbedaan antara kedekatan biasa dengan perzinaan dalam perspektif hukum.

Baca Juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Cerai, Pengadilan Benarkan Ada Perselingkuhan

Ia menambahkan bahwa proses pembuktian perzinaan dalam hukum memiliki standar yang sangat tinggi.

"Nah, dalam undang-undang itu soal pembuktian perzinaan itu berat," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: FYP Trans7

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X