• Sabtu, 18 April 2026

Aria Bima PDIP: Jokowi Tak Perlu Buktikan Ijazahnya, yang Menuduh Harus Bawa Bukti

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Kamis, 1 Mei 2025 | 08:00 WIB
Ijazah Jokowi Diduga Palsu dan Digugat Oleh Berbagai Pihak. (tangkapan layar x.com/DianSandiU)
Ijazah Jokowi Diduga Palsu dan Digugat Oleh Berbagai Pihak. (tangkapan layar x.com/DianSandiU)

WartaJatim.CO.ID- Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima mengungkapkan pendapatnya mengenai isu yang sedang hangat terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menanggapi gugatan yang diajukan terhadap Presiden, Aria Bima menegaskan bahwa Jokowi tidak perlu membuktikan keaslian ijazahnya.

Menurut Aria, pihak yang menuduh harus dapat membuktikan tuduhan tersebut, bukan sebaliknya.

Baca Juga: Jokowi Wakili Presiden Prabowo untuk Berikan Penghormatan Terakhir pada Paus Fransiskus
“Pak Jokowi tidak perlu membuktikan ijazahnya asli. Yang menggugat itu yang harus membuktikan bahwa ijazahnya itu palsu. Itu prinsip hukum yang harus dipegang,” ujar Aria Bima dengan tegas dalam wawancara di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).


Aria Bima, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, menambahkan bahwa selama ini, verifikasi terhadap keaslian ijazah Jokowi telah dilakukan dalam setiap tahapan pemilu, mulai dari pencalonan sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden.

Semua tahapan tersebut telah melalui proses administrasi dan verifikasi faktual yang ketat oleh lembaga terkait.

Baca Juga: Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen
“Tidak ada masalah dengan keabsahan ijazah beliau. Semua proses verifikasi sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada,” tambahnya.


Pernyataan Aria Bima ini merespons jalannya sidang perdana gugatan dugaan ijazah palsu yang digelar di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, pada Kamis lalu.

Gugatan tersebut mengklaim bahwa ijazah yang dimiliki oleh Jokowi tidak sah, meskipun tidak ada bukti yang jelas yang mendukung tuduhan tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD: Ijazah Jokowi Dipersoalkan, Tapi Kebijakan Negara Tak Bisa Dibatalkan Begitu Saja
“Proses hukum ini harus berjalan sesuai prinsip pembuktian yang berlaku. Dalam hal ini, yang menuduh harus mampu memberikan bukti,” lanjut Aria.


Lebih jauh, Aria Bima menegaskan bahwa PDI Perjuangan akan mendukung penuh langkah hukum yang diambil oleh Jokowi untuk membuktikan keaslian ijazahnya.

Ia berharap proses hukum ini dapat berjalan secara adil dan transparan, serta tidak terganggu oleh isu-isu yang tidak jelas kebenarannya.

Baca Juga: Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli dari SD hingga UGM, Tanggapi Tuduhan Pemalsuan Dokumen
“PDI Perjuangan mendukung penuh langkah hukum yang diambil oleh Pak Jokowi. Kami berharap isu ini dapat diselesaikan dengan cara yang adil dan transparan, agar tidak merugikan nama baik beliau maupun institusi yang terkait,” kata Aria Bima.


Isu dugaan ijazah palsu Jokowi telah memunculkan perdebatan panjang di kalangan publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X