• Sabtu, 18 April 2026

Resmi Dibuka! Lowongan Pasukan Oranye DKI Jakarta 2025, Cuma Butuh Ijazah SD dan KTP

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Rabu, 25 Juni 2025 | 15:51 WIB
Pemprov DKI kembali membuka rekruitmen PPSU hingga 26 Juni 2025. (jakarta.go.id)
Pemprov DKI kembali membuka rekruitmen PPSU hingga 26 Juni 2025. (jakarta.go.id)

WartaJatim.CO.ID – Kesempatan emas bagi warga Jakarta yang sedang mencari pekerjaan kembali terbuka. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka rekrutmen untuk posisi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai "Pasukan Oranye".

Pengumuman resmi mengenai pembukaan lowongan kerja ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah (SE Sekda) Nomor 12/SE/2025.

Proses pendaftaran dibuka sejak 23 hingga 26 Juni 2025, dan mencakup seluruh wilayah kelurahan di DKI Jakarta.

Baca Juga: UNS Buka 122 Lowongan Kerja Non-ASN 2025, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

“Persyaratan yang terdiri dari Ijazah SD/sederajat atau bisa membaca menulis serta KTP,” demikian bunyi lampiran surat yang ditandatangani Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali.

Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui kanal resmi Pemprov atau papan pengumuman di kantor kelurahan masing-masing. Pendaftaran ini dilakukan langsung di tingkat kelurahan, sehingga memudahkan warga sekitar untuk berpartisipasi.

Berdasarkan data pantauan NKRI24JAM, Kelurahan Ancol menjadi wilayah dengan kebutuhan terbanyak yakni 14 posisi, disusul Kelurahan Bangka dengan 11 posisi.

Berikut adalah tahapan lengkap proses rekrutmen PPSU DKI Jakarta:

  • Pendaftaran: 23–26 Juni 2025
  • Uji Administrasi: 27–30 Juni 2025
  • Uji Teknis: 30 Juni–11 Juli 2025
  • Pengumuman Akhir: 31 Juli 2025

Baca Juga: Disnaker Gresik Gelar Walk-In Interview dengan 52 Lowongan Kerja, Percepat Rekrutmen dan Jaga Transparansi

Rekrutmen kali ini juga tetap memperhatikan pelamar lama. Bagi masyarakat yang sebelumnya sudah mengajukan lamaran PPSU ke Balai Kota, tak perlu khawatir.

Pemprov memastikan bahwa berkas tersebut masih valid dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku saat ini.

“Masyarakat yang telah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota, data tersebut tetap akan diperhatikan dan diproses,” ujar Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin.

Baca Juga: Disnaker Gresik Gelar Walk-In Interview dengan 52 Lowongan Kerja, Percepat Rekrutmen dan Jaga Transparansi

Ia juga menjelaskan bahwa pihak kelurahan akan proaktif menghubungi pelamar lama untuk memperbarui berkas lamaran agar sesuai dengan ketentuan terbaru.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan akses pekerjaan secara inklusif dan transparan kepada masyarakat, terutama di bidang kebersihan dan pelayanan umum yang sangat vital bagi kota Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Tags

Terkini

X