Menutup pernyataannya, Syamsul menegaskan bahwa kasus ini harus disikapi dengan pendekatan hukum, bukan emosi atau tekanan publik.
“Ini negara hukum, bukan negara nenek moyang dia,” ujarnya menegaskan sikap tegas tim kuasa hukum Lita Gading.
Diketahui, laporan terhadap Lita Gading bermula dari video yang diunggah di media sosial, yang dinilai oleh Ahmad Dhani telah berdampak negatif terhadap kondisi psikologis anaknya.
Namun hingga saat ini, bukti kuat terkait klaim tersebut belum dipublikasikan ke publik.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh-tokoh terkenal dan menyentuh isu sensitif seputar anak, privasi, serta etika bermedia sosial. Meski demikian, publik kini menantikan hasil penyelidikan kepolisian serta pembuktian dari kedua belah pihak.
(FH)
Artikel Terkait
Diduga Tolak Tawaran Ahmad Dhani yang Ingin Menagih Royalti Lagu Titiek Puspa, Petty Tunjungsari: Saya Baru Kehilangan
Sammy Simorangkir Jadi Saksi Kasus Dugaan Penghinaan Ahmad Dhani ke Rayen Pono: Ini Kronologinya!
Ini Alasan Ahmad Dhani dan Mulan Serius Laporkan Perundungan di Medsos ke KPAI, Bukan karena Putrinya Mengadu
Ahmad Dhani dan Mulan Lapor ke KPAI: "Anak Kami Dirundung, Negara Wajib Lindungi!"
Ahmad Dhani Bongkar Fakta Baru! Ngaku Jadi Korban KDRT, Pernah Dilempar Maia Pakai Remot TV
Putrinya Jadi Korban Perundungan, Ahmad Dhani Gugat Psikolog Terkenal! Al Ghazali Turun Tangan!