WartaJatim.CO.ID — Mantan Menteri Agama Republik Indonesia periode 2009–2014, Drs. H. Suryadharma Ali, M.Si, meninggal dunia pada Kamis (31/7/2025) pagi. Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Usman M. Tokan.
Suryadharma Ali mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 04.25 WIB. Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka yang berlokasi di Jalan Cipinang Cempedak I No. 30, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Prosesi pemakaman dijadwalkan berlangsung ba’da Zuhur di Pondok Pesantren Miftahul ‘Ulum, Kampung Mariuk, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Melalui akun resmi Instagram, DPP PPP turut menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Suryadharma Ali yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum PPP periode 2007–2014.
Dalam unggahan tersebut, almarhum dikenang sebagai pemimpin yang berdedikasi tinggi, memiliki integritas, serta konsisten memperjuangkan nilai-nilai keislaman dan persatuan bangsa.
“Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala dosanya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan,” tulis pernyataan resmi DPP PPP.
Baca Juga: Mafia Lahan Kemenag Terbongkar, Pemodal Ditahan, Negara Rugi Rp54,4 Miliar, 50 Saksi Sudah Diperiksa
Suryadharma Ali dikenal luas atas kiprahnya di dunia politik dan keagamaan nasional, dan kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat serta para kader PPP.
(JS)
Artikel Terkait
BP Haji Klarifikasi Isu Pemangkasan 50 Persen Kuota Haji 2026, Soroti Peran Kemenag
Pergerakan dari Muzdalifah ke Mina Sempat Tersendat, Kemenag Buka Suara Terkait Masalah Bus Jemputan Jemaah Haji Indonesia
Kemenag Klarifikasi Insiden Pesawat Haji Diancam Bom dan Mendarat Darurat di Kualanamu
Kuota Haji 2026: Kemenag Sebut Pengumuman dari Saudi Dijadwalkan 10 Juli 2025
Kuota Haji 2026 Diumumkan 10 Juli, Kemenag Tegaskan Tak Ada Pengurangan Meski Ada Catatan dari Saudi
Catatan Haji 2025 dari Kedubes Saudi: Kemenag Jelaskan Soal Data, Dam, dan Jemaah Berpenyakit