WartaJatim.CO.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) dan mitra kerjanya.
Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik menyita sejumlah aset mewah yang diduga terafiliasi dengan tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC) dan putranya, Muhammad Kerry Andrianto Riza.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penyitaan dilakukan setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan lima unit kendaraan mewah tanpa pelat nomor, yang diduga milik pihak terkait dengan tersangka.
“Ada lima mobil disita dalam kondisi tanpa pelat nomor. Hal ini diduga disengaja untuk menyamarkan identitas kepemilikan,” jelas Anang kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Selasa (5/8/2025).
Adapun mobil yang disita meliputi satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper Countryman John Cooper, dua unit Mercedes-Benz S500 Maybach, dan satu unit Mercedes-Benz S450. Semua kendaraan kini telah disegel dan diparkir di halaman Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selain kendaraan, penyidik juga menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika, yang saat ini masih dalam proses perhitungan nilai totalnya.
Tidak hanya aset milik Riza Chalid, Kejagung turut menyita sejumlah aset atas nama anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Aset-aset tersebut antara lain dua bidang tanah seluas 31.921 meter persegi dan 190.694 meter persegi, masing-masing tercatat atas nama PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Baca Juga: Geger! Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina Tembus Rp285 Triliun, Naik Tajam!
Penyitaan juga mencakup 21 unit tangki penyimpanan minyak berkapasitas besar yang ditemukan di area pabrik milik PT OTM. Tangki-tangki tersebut digunakan untuk penyimpanan minyak dalam skala besar.
Riza Chalid sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka namun tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejagung. Pemerintah kini sedang memproses penerbitan red notice dan penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Riza diketahui telah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025 dan kini terdeteksi berada di Malaysia. Sebagai bagian dari langkah hukum, paspor milik Riza Chalid juga telah dicabut oleh otoritas imigrasi.
Baca Juga: 9 Tersangka Kasus Minyak Mentah Pertamina Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Artikel Terkait
Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Kerugian Negara Capai Rp 193,7 Triliun
Update Korupsi Pertamina: Kejagung dan BPK Bakal Hitung Angka Pasti Kerugian Negara di Skandal Tata Kelola Minyak Mentah
Update Kasus Korupsi Minyak Mentah: Kejagung Punya Banyak Data Kinerja Pertamina, Ahok Tercengang
Pasca Diperiksa Skandal Minyak Mentah, Ahok Bawa-Bawa Nama Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution
Ahok Diperiksa Kejagung! Tahu Ekspor Minyak Mentah, Berpotensi Jadi Tersangka Korupsi Pertamina?