wartajatim.CO.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025), Noel dihadirkan bersama 10 tersangka lain dengan rompi oranye dan tangan terborgol. Namun, ia tetap membantah terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) maupun praktik pemerasan.
“Saya ingin mengklarifikasi bahwa tidak di-OTT,” kata Noel saat ditemui awak media di luar gedung KPK. Ia juga menolak anggapan bahwa kasusnya berkaitan dengan pemerasan sertifikasi K3. “Kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor dan memberatkan saya.
Baca Juga: Update OTT KPK: 14 Orang Termasuk Wamenaker Noel Diamankan, 22 Kendaraan Disita
Kawan-kawan bersama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan dan apa yang kami lakukan sangat mendukung sekali apa yang menjadi kebijakan KPK,” tegasnya.
Meski begitu, KPK menyebut Noel menerima aliran dana sekitar Rp3 miliar pada Desember 2024, dua bulan setelah dilantik sebagai Wamenaker. Dana tersebut diduga berasal dari praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
Bersama Noel, 10 tersangka lain juga ditetapkan KPK, antara lain Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, dan Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan.
Selain itu, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati, pejabat Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, serta Koordinator Supriadi turut ditetapkan sebagai tersangka.
Dua orang dari PT KEM Indonesia, Temurila dan Miki Mahfud, juga masuk dalam daftar tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat aktif di kabinet sekaligus menyingkap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam program sertifikasi K3 yang seharusnya melindungi pekerja.
(DP)
Artikel Terkait
KPK Tahan Tiga Orang dalam OTT di Inhutani V, Total Sembilan Pihak Diamankan
Noel Ebenezer Ditangkap KPK, Kontroversi Lama Kembali Jadi Sorotan Publik
Presiden Prabowo Copot Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker Usai Jadi Tersangka KPK
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Istana: Korupsi di Kabinet Seperti Penyakit Stadium 4
OTT KPK Tersangkut Wamenaker Immanuel Ebenezer, Komisaris Pupuk Indonesia Sekaligus Relawan Politik Tersohor
Wamenaker Immanuel Ebenezer Diciduk KPK, Istana: Pertama Kali Kasus OTT Terjadi di Kabinet Prabowo