Tagar desakan “#DOuntukPelaku” sempat trending di X (Twitter), di mana banyak warganet meminta pihak kampus memberikan sanksi tegas terhadap para mahasiswa yang dinilai tidak menghormati duka sesama rekan kampus.
Baca Juga: Skandal Perundungan PPDS, Menkes Budi: Banyak Diajari Senior, Bukan Dosen yang Mengawasi
Menanggapi hal itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memastikan bahwa siapapun yang terbukti melanggar etika kampus akan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan.
“Intinya kalau ada pelanggaran, pasti ada sanksinya. Nanti kampus yang menentukan sesuai ketentuan,” kata Brian saat ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 20 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, pihak Universitas Udayana telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan pelanggaran etik tersebut. “Tim dari Pak Rektor akan melihat sejauh mana pelanggaran terjadi. Kalau terbukti, tentu akan diproses sesuai aturan,” tambahnya.
Baca Juga: Putrinya Jadi Korban Perundungan, Ahmad Dhani Gugat Psikolog Terkenal! Al Ghazali Turun Tangan!
Kampus Diminta Terapkan Aturan Antikekerasan
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh institusi pendidikan tinggi agar lebih serius dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan.
Mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, setiap perguruan tinggi wajib menindak pelaku kekerasan dengan tiga tingkat sanksi administratif:
- Sanksi ringan berupa teguran atau permintaan maaf tertulis.
- Sanksi sedang seperti penundaan kuliah atau pencabutan beasiswa.
- Sanksi berat berupa pemberhentian tetap sebagai mahasiswa.
Kementerian menegaskan, penerapan aturan tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata komitmen untuk menjaga integritas dan keamanan di dunia pendidikan.
Baca Juga: Mahasiswa UNM Tewas Jatuh dari Jembatan Kembar Gowa, Tim SAR Temukan Jasad Setelah 18 Jam Pencarian
Publik Berharap Kejelasan dan Refleksi dari Dunia Kampus
Meski polisi telah memberikan gambaran awal yang menepis dugaan perundungan, publik masih menantikan kejelasan mengenai penyebab sebenarnya dari kematian Timothy.
Banyak pihak berharap tragedi ini menjadi momentum refleksi bagi sivitas akademika Unud, agar kampus tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga menumbuhkan empati dan solidaritas antarmahasiswa.
Tragedi Timothy menjadi pelajaran pahit tentang pentingnya kesehatan mental dan dukungan sosial di lingkungan pendidikan.
Artikel Terkait
6 Negara Dengan Kasus Bullying Tertinggi di Dunia
Cegah Bullying! Mahasiswa Universitas Negeri Malang Gelar Sosialisasi Aksi Anti Bullying
Gencarkan Sosialisasi Anti Bullying, Polres Malang Dukung Lingkungan Sekolah Aman dan Nyaman
Edukasi Pencegahan Bullying di SMAN 4 Malang oleh KOMNAS Perlindungan Anak Kota Malang
Polres Kediri Kota Bagikan Susu dan Edukasi Cegah Bullying di SD Negeri 1 Semen