watajatim.CO.ID - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menyoroti kondisi internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Ia menyebut titik terburuk Polri saat ini berada di bidang penegakan hukum, sementara dua fungsi lainnya, pengayoman dan pelayanan publik masih relatif baik.
“Yang buruk di penegakan hukum. Kalau pengayoman, pelayanan, itu nampaknya baik,” ujar Mahfud MD dalam tayangan YouTube pribadinya, Senin (10/11/2025).
Sebagai anggota Komite Percepatan Reformasi Polri, Mahfud menyampaikan bahwa kelemahan dalam tubuh Polri sebenarnya telah disadari oleh internal institusi tersebut. Dalam sebuah presentasi resmi, sejumlah isu yang sering dikritik publik justru diakui oleh tim reformasi Polri sendiri.
“Kelemahan-kelemahan kami yang disorot oleh masyarakat ada hedonisme, kesewenang-wenangan, pemerasan, dan macam-macam itu muncul di presentasi mereka tadi,” ungkap Mahfud.
Tenggat 3 Bulan Reformasi Polri
Mahfud MD menegaskan, reformasi Polri tidak boleh berlarut. Ia menargetkan dalam waktu tiga bulan sudah ada hasil konkret dari kerja Komite Reformasi Polri.
“Dalam dua minggu ke depan kami mentargetkan tiga bulan lah, tiga bulan tuh sudah ada produknya,” ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Menurutnya, pembenahan Polri harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat secara aktif. Dalam dua hingga tiga minggu mendatang, Mahfud berencana membuka kanal partisipasi publik agar masyarakat bisa turut menyampaikan ide dan solusi.
“Kami akan mengundang partisipasi masyarakat (dalam) dua sampai tiga minggu ke depan,” katanya.
Reformasi dengan Pendekatan Kolaboratif
Mahfud menolak anggapan bahwa tim reformasi dibentuk untuk menyerang Polri. Ia menegaskan bahwa langkah ini bersifat kolaboratif, bukan konfrontatif, agar perubahan bisa berjalan efektif.
Artikel Terkait
Mahfud MD Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh: “Tak Perlu Tunggu Laporan!”
Mahfud MD vs KPK Soal Dugaan Mark Up Whoosh: KPK Klaim Tetap Cari Informasi, Mahfud Sebut Harus Inisiatif
Mahfud MD Soroti Risiko Utang Whoosh Rp116 Triliun, Singgung Intervensi China dalam Kebijakan Ekonomi
Mahfud MD Soroti Proyek Whoosh: 60 Persen Saham Indonesia, tapi Jabatan Strategis Dipegang China
Mahfud MD Desak KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat: “Jangan Nunggu Laporan, Langsung Bergerak!”
Mahfud MD Sebut Sri Mulyani Terlalu Protektif, Ungkap Lobi Soal Kasus Rp349 Triliun