• Sabtu, 18 April 2026

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditangkap KPK terkait Dugaan Jual-Beli Jabatan

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Kamis, 20 November 2025 | 12:53 WIB
Menyoroti dugaan kasus korupsi dalam praktik mutasi dan rotasi jabatan yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Menyoroti dugaan kasus korupsi dalam praktik mutasi dan rotasi jabatan yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

WartaJatim.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, di wilayah Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat, 7 November 2025.

Penangkapan tersebut terkait dugaan praktik korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Ponorogo.

Pada Sabtu, 8 November 2025, Sugiri tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.10 WIB. Ia terlihat mengenakan rompi hitam dan masker putih, serta tidak memberikan pernyataan kepada awak media.

Penangkapan Sugiri merupakan bagian dari operasi senyap KPK. Dalam kegiatan tersebut, lembaga antirasuah itu mengamankan 13 orang dari berbagai unsur, termasuk pejabat daerah dan pihak swasta.

Baca Juga: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat OTT KPK Terkait Skandal Mutasi Jabatan ASN

Dari jumlah tersebut, 7 orang telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif, sementara 6 orang lainnya masih diperiksa di Ponorogo dan dijadwalkan menyusul.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan sejumlah pihak dalam operasi tersebut.

“Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, hingga Jumat malam, tim berhasil mengamankan 13 orang. Tujuh orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta,” ujar Budi Prasetyo, Sabtu, 8 November 2025.

Budi menjelaskan bahwa mereka yang diamankan terdiri dari Bupati Ponorogo, Sekretaris Daerah, Direktur Utama RSUD, Kepala Bidang Mutasi Setda, serta tiga pihak swasta, termasuk adik Bupati.

Baca Juga: Terjerat Korupsi, Gubernur Riau Abdul Wahid Bakal Dicopot Sementara, Tito Karnavian Angkat Bicara

Awal Mula Kasus: Dugaan Jual-Beli Jabatan

KPK melakukan operasi setelah menerima laporan mengenai dugaan suap dalam proses mutasi dan promosi jabatan di Pemda Ponorogo. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, membenarkan bahwa OTT tersebut terkait praktik jual-beli jabatan.

“Mutasi dan promosi jabatan,” kata Fitroh di Jakarta, Jumat, 7 November 2025.

Ia menyebut penindakan dilakukan setelah penyelidik memperoleh bukti awal yang cukup.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X