Baca Juga: Kecelakaan Maut di Flyover Pesing Jakbar, Pemotor Tewas Usai Serempet Bus
Lembaga tersebut menegaskan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum.
Ombudsman juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah serta berkomitmen menjaga integritas lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik.
Dalam pernyataannya, Ombudsman menegaskan bahwa kasus tersebut diduga merupakan peristiwa yang terjadi pada periode sebelumnya, namun tetap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Lembaga itu juga mengajak publik untuk tidak berspekulasi dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan secara transparan.
Baca Juga: Penggerebekan Pabrik Gas ‘Whip Pink’ di Jakarta, Ribuan Tabung Disita, Omzet Capai Miliaran
Kasus ini menambah sorotan terhadap tata kelola lembaga pengawas publik di Indonesia, mengingat peran strategis Ombudsman dalam memastikan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.
Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
(EC)
Artikel Terkait
Terungkap! Bupati Koltim Abdul Azis Ditangkap KPK, Terlibat Suap Proyek RSUD Bernilai Fantastis
KPK Terima Laporan Nikita Mirzani soal Dugaan Suap Aparat oleh Reza Gladys, Begini Tindak Lanjutnya
KPK: Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang Rp3 Miliar Dugaan Suap DJKA, Pidana Tetap Jalan
Bupati Pati Sudewo Didemo Warga agar Mundur, Kini Diduga Terseret Kasus Suap Proyek Jalur Kereta
Lapor Pak Purbaya! Aduan Dugaan Suap dan Pelanggaran Pegawai Kemenkeu Jadi Sorotan Publik
Skandal Suap Rp20 Juta di Impor Ilegal Terungkap, Purbaya Janji Sikat Mafia Thrifting dan Perketat 1.800 Jalur Tikus