WartaJatim.CO.ID - Pengacara ternama, Razman Arif Nasution, memberikan tanggapan terkait penahanan aktris Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra.
Keduanya ditahan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Kabar mengenai penahanan ini sampai ke telinga Razman, yang meskipun memiliki hubungan yang sempat memanas dengan Nikita, menunjukkan reaksi yang berbeda dari yang diharapkan banyak orang.
Baca Juga: Wapres Gibran Becek-becekan Tinjau Lokasi Banjir di Bekasi: Kita Sama-sama Bantu
Alih-alih merasa senang, Razman justru mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas situasi yang menimpa Nikita.
Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui YouTube Intens Investigasi pada Rabu, 5 Maret 2025, Razman menyatakan, "Saya menyatakan sedih, prihatin terhadap terjadinya penahanan kepada adik saya Nikita Mirzani Mawardi alias NM alias Nikmir."
Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun ada ketegangan di antara mereka, Razman tetap merasa terhubung secara emosional.
Lebih lanjut, Razman mengungkapkan bahwa ia telah memprediksi penahanan Nikita sejak awal. "Sebenarnya proses penahanan ini sudah saya prediksi dari awal," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa ia telah menyampaikan prediksinya kepada media, meyakini bahwa saat Nikita memenuhi panggilan sebagai tersangka, kemungkinan penahanannya akan semakin besar.
"Ketika Nikita Mirzani memenuhi panggilan sebagai tersangka dan kemudian ditunda ke tanggal 3 (Maret), saya sudah sampaikan ke keluarga dan tim bahwa keyakinan saya NM ditahan," tambahnya.
Baca Juga: Kurangi Potensi Banjir, Inilah 7 Langkah-langkah Proaktif Hadapi Tantangan Musim Hujan
Prediksi Razman terbukti akurat, dan ia menegaskan, "Dan prediksi saya benar." Sebelumnya, ia juga mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses kasus yang menjerat Nikita.
"Perkara dia sekarang ribut diributkan, belum ditahan. Saya yakin tanggal 3 dia ditahan," ungkapnya.
Razman juga meminta Polri untuk bertindak cepat dalam menangani kasus ini. "Polri harus secepatnya memproses NM ini," tegasnya.