WartaJatim.CO.ID - Selebriti kontroversial Nikita Mirzani kini resmi ditahan oleh pihak kepolisian sejak Selasa, 4 Maret 2025.
Penahanannya terkait dengan dugaan kasus pemerasan terhadap dokter sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Nikita dijebloskan ke tahanan Polda Metro Jaya dalam masa penahanan awal selama 20 hari.
Baca Juga: Ogah Disebut Cari Panggung! Dokter Richard Lee Pilih Tak Hadir di Podcast Setelah Ngaku Mualaf
Dalam kasus ini, Nikita tidak beraksi sendirian. Asistennya yang bernama Mail juga diduga turut serta dalam aksi pemerasan tersebut.
Kasus ini bermula ketika Reza Gladys melaporkan Nikita ke pihak berwajib pada 3 Desember 2024.
Dalam laporannya, ia mengaku dimintai uang dengan jumlah fantastis, yakni Rp5 miliar oleh Nikita dan asistennya.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Diminta Minta Maaf ke Sivitas UI Usai Skandal Disertasi Terungkap!
Sebelum melayangkan laporan resmi, Reza bahkan sudah sempat mentransfer uang sebesar Rp4 miliar pada November tahun lalu.
Namun, yang mengejutkan, kini muncul nama dokter kecantikan lain yang diduga mengalami nasib serupa, yakni dokter Richard Lee.
Dokter Richard Lee Diduga Jadi Korban Pemerasan Rp2 Miliar
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa dokter Richard Lee juga menjadi korban pemerasan oleh Nikita Mirzani. Disebut-sebut, nominal yang diminta kepadanya mencapai Rp2 miliar.
Saat ditemui oleh awak media di kawasan Kuningan pada Kamis, 6 Maret 2025, dokter Richard akhirnya angkat bicara mengenai isu tersebut.
"Saya diduga diperas oleh (Nikita)? Oh, ada waktunya nanti saya akan berbicara, tapi tidak sekarang," ungkapnya.
Baca Juga: Disertasi Bahlil Lahadalia Kena Sanksi! UI Pilih Pembinaan Daripada Pembatalan
Ketika ditanya mengenai kemungkinan dokter Oky Pratama terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys, Richard memilih untuk tidak memberikan komentar.