• Sabtu, 18 April 2026

Reza Gladys: Penangkapan Nikita Mirzani Tak Berpengaruh, Tak Ada Dendam di Hati

Photo Author
Baharudin Gia, Wartajatim.co.id
- Kamis, 6 Maret 2025 | 05:04 WIB
Reza Gladys dan suaminya (kiri) yang bersiteru dengan Nikita Mirzani (kanan) karena kasus pemerasan. (kolase instagram.com/rezagladys dan nikitamirzanimawardi_172)
Reza Gladys dan suaminya (kiri) yang bersiteru dengan Nikita Mirzani (kanan) karena kasus pemerasan. (kolase instagram.com/rezagladys dan nikitamirzanimawardi_172)

WartaJatim.CO.ID - Kasus yang melibatkan dokter kecantikan Reza Gladys terhadap aktris Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, kini memasuki babak baru setelah keduanya resmi ditahan pada Selasa, 4 Maret 2025.

Penahanan ini dilakukan terkait dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys. Keduanya akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.

Menanggapi penahanan tersebut, Reza Gladys melalui kuasa hukumnya, Julianus P. Sembiring, menyatakan bahwa ia tidak menyimpan dendam terhadap Nikita Mirzani.

Baca Juga: Akurat! Razman Arif Nasution Berkomentar Soal Penahanan Nikita Mirzani

"Jadi tanggapan dari klien kami adalah, pertama yang perlu kami sampaikan, klien kami ini tidak memiliki dendam sedikitpun terhadap para tersangka," ujar Julianus, seperti yang dikutip dari Mantra News pada Rabu, 5 Maret 2025.

Pernyataan ini menunjukkan sikap profesional Reza dalam menghadapi situasi yang sulit.

Julianus menegaskan bahwa harapan kliennya adalah agar pihak berwajib menegakkan hukum secara adil dan sesuai prosedur, sehingga pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Lolly Ajukan Surat Penangguhan ke Polda

"Hanya klien kami mengharapkan agar penyelenggara negara dalam hal ini penyidik dari cyber Polda Metro Jaya melaksanakan hukum normatif sebagaimana hukum acara yang diacu dalam undang-undang no. 881," tambahnya.

Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja penyidik, Reza Gladys juga memberikan penghargaan terhadap langkah hukum yang telah diambil oleh Polda Metro Jaya.

"Dan ternyata hari ini (Selasa) telah dibuktikan oleh penyidik sehingga klien kami menyatakan apresiasi luar biasa terhadap penyidik," ucap Julianus.

Baca Juga: Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Polisi, Pilih Bungkam dan Masuk Lewat Pintu Belakang

Namun, Reza juga berharap agar kepolisian tidak hanya menahan Nikita dan Mail, tetapi juga menetapkan satu orang lainnya sebagai tersangka.

Sosok tersebut sebelumnya telah diperiksa dalam kasus yang sama. "Tidak lupa juga terhadap apa yang sudah kami laporkan terdahulu itu terkait tiga orang yang kami laporkan.

Dan kami juga berharap agar tidak nanti hanya dua tersangka," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Baharudin Gia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X