Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pihaknya mengetahui adanya grup WhatsApp yang digunakan oleh para tersangka.
"Saya dengar tapi kurang tahu detailnya," ujar Harli saat dimintai keterangan pada Senin, 10 Maret 2025.
Meski begitu, penyelidikan masih berlangsung dan kemungkinan ada lebih banyak pihak yang akan terseret dalam kasus ini.
Baca Juga: Update Terbaru Korupsi Pertamina: Jaksa Agung Klaim Sedang ‘Bersih-bersih’ BUMN
Dengan skandal yang semakin berkembang, publik menantikan langkah hukum yang akan diambil oleh Kejaksaan Agung untuk memastikan kasus ini diselesaikan secara transparan dan adil.
(***)