WartaJatim.CO.ID - Kasus tragis dugaan pembunuhan bayi berusia dua bulan yang melibatkan seorang anggota kepolisian dari Polda Jawa Tengah telah mengguncang masyarakat.
Bayi malang tersebut diduga dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri, yang ternyata hasil dari hubungan gelap.
Peristiwa ini mencuat setelah ibu korban, DJP (24), melaporkan kejadian memilukan tersebut ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Skandal Minyakita! Tak Hanya Takaran Dikurangi, Polisi Temukan Produk Palsu di Pasaran
Kasus ini pun menimbulkan berbagai spekulasi, mulai dari motif hingga dugaan adanya tekanan terhadap ibu korban agar tidak melanjutkan perkara ini.
Kronologi Kejadian
Menurut informasi yang dihimpun, insiden ini terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025.
Saat itu, Brigadir AK bersama DJP dan bayi mereka hendak berbelanja di Pasar Peterongan, Semarang.
Sebelum turun dari mobil, DJP sempat mengabadikan momen bersama sang bayi dan Brigadir AK dalam sebuah foto.
Baca Juga: Tasyi Athasyia Lapor Polisi! Nicky Tirta Balas dengan Endorse Gratis untuk UMKM Kuliner
Namun, sepuluh menit berselang setelah DJP selesai berbelanja dan kembali ke mobil, ia menemukan bayinya dalam kondisi bibir membiru serta tak sadarkan diri.
Panik, ia berusaha membangunkan anaknya, tetapi tidak ada respons.
Brigadir AK kemudian berdalih bahwa bayi mereka muntah dan tersedak, sehingga dirinya hanya menepuk-nepuk bayi tersebut hingga tertidur.
Merasa ada yang tidak beres, DJP segera membawa anaknya ke RS Roemani untuk mendapatkan pertolongan medis.
Baca Juga: Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Polisi, Pilih Bungkam dan Masuk Lewat Pintu Belakang