berita

Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Diiming-imingi USG 4D Gratis

Selasa, 15 April 2025 | 14:41 WIB
Foto ilustrasi dokter kandungan - Oknum dokter kandungan di Garut diduga lakukan pelecehan seksual. (Freepik/serhii_bobyk)

 

WartaJatim.CO.ID - Media sosial kembali ramai dengan kabar mengejutkan dari dunia medis. Kali ini, sorotan tertuju pada seorang dokter kandungan di Garut yang diduga melakukan pelecehan seksual saat melakukan pemeriksaan USG.

Kasus ini mencuat setelah influencer kesehatan sekaligus dokter, Mirza Mangku Anom, mengunggah rekaman CCTV di akun Instagram-nya. Dalam video tersebut, terlihat seorang dokter laki-laki memeriksa pasien perempuan, tapi tangan kirinya justru menyentuh area dada pasien tindakan yang jelas tidak sesuai prosedur.

Setelah video itu viral, beberapa korban mulai angkat suara melalui pesan langsung (DM) yang kemudian dibagikan dr. Mirza di Instagram Story. Cerita-cerita mereka mengungkap bahwa dugaan pelecehan ini bukan baru pertama kali terjadi.

Baca Juga: Dokter Residen Unpad Ditahan atas Dugaan Pemerkosaan Keluarga Pasien: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Salah satu korban mengaku sempat diiming-imingi pemeriksaan dan USG 4D gratis oleh sang dokter.

“2023 kejadian saya, waktu itu ke bidan, kebetulan ada dokter spesialis Obgyn-nya,” tulis netizen itu dalam DM yang dibagikan pada Senin, 14 April 2025.

“Dari awal udah aneh, mungkin karena saya nggak di samping suami, dia minta WhatsApp, ngajak jalan ini itu,” lanjutnya. “Dia bilang, ‘Udah, kamu cek ke klinik saya aja, nggak usah bayar.’ Kliniknya deket alun-alun,” sambungnya lagi.

Baca Juga: Keluarga Dokter Priguna Minta Maaf: Kasus Dugaan Pemerkosaan Tetap Berlanjut ke Ranah Hukum

Pengakuan lain juga menyebut bahwa dokter tersebut sering WhatsApp pasien dengan iming-iming USG 4D gratis, tapi dengan syarat tertentu.

“Dia selalu WhatsApp pasien-pasiennya, janjiin USG 4D gratis, tapi ujungnya ngajak main,” tulis netizen lainnya.

Yang makin bikin resah, pasien diminta datang sendiri tanpa ditemani siapapun saat pemeriksaan.

Baca Juga: Sudah Dimaafkan, Keluarga Priguna Tetap Siap Tanggung Jawab Atas Kasus Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS

“Nggak boleh bawa suami atau siapapun pas periksa,” ungkap salah satu pengadu. (NAR)

Terkini