WartaJatim.CO.ID – Aktor muda Abidzar Al Ghifari mengambil langkah hukum terhadap dua akun media sosial yang diduga melakukan penghinaan terhadap ibunya, Umi Pipik.
Langkah ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar Minggu malam di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan.
Didampingi kuasa hukumnya, Rendy Anggara, Abidzar menyampaikan bahwa somasi resmi telah dilayangkan kepada dua pengguna media sosial X (dulu Twitter), yang disebut menyampaikan komentar bernada penghinaan.
“Akun atas nama Yogi Natasukma secara jelas menyebut Umi Pipik sebagai ‘ibu yang go*k’, sebuah pernyataan yang sangat tidak pantas,” kata Rendy kepada awak media.
Komentar tersebut muncul menanggapi keikutsertaan Abidzar dalam sebuah podcast, di mana ia membahas keputusan pribadinya untuk tidak melanjutkan pendidikan di jenjang SMA.
Rendy menambahkan bahwa satu akun lainnya, atas nama Francois Sigit, juga menyampaikan komentar dengan bahasa yang jauh lebih kasar.
Baca Juga: Abidzar Siap Tempuh Jalur Hukum, Beri Waktu Dua Hari untuk Dua Netizen Minta Maaf
“Komentarnya tidak layak untuk saya ulangi di sini. Tapi kami anggap itu sudah melewati batas,” ujarnya.
Pihak Abidzar memberikan waktu 2x24 jam kepada kedua pemilik akun untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
“Kami sudah mengumpulkan semua bukti. Meskipun cuitan-cuitan itu sudah dihapus setelah konferensi pers, kami memiliki dokumentasinya,”
tegas Rendy. Ia juga menyatakan bahwa penghapusan unggahan tidak serta-merta menggugurkan tanggung jawab hukum.
Baca Juga: Tak Terima Ibunda Dihina, Abidzar Al Ghifari Layangkan Somasi ke Dua Netizen
“Kami akan melanjutkan proses hukum jika tidak ada iktikad baik. Saat ini, teknologi di kepolisian, terutama unit cyber crime, sangat mumpuni. Pemilik akun tetap bisa dilacak, di mana pun mereka berada,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya etika bermedia sosial, terutama ketika menyangkut penghormatan terhadap individu dan keluarga publik figur.