berita

Kasus Chromebook Kemendikbud: Jejak Mantan Pejabat dan Konsultan Eks Stafsus Kian Terkuak

Senin, 23 Juni 2025 | 11:32 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.

WartaJatim.CO.ID - Sorotan tajam kembali mengarah pada proyek digitalisasi pendidikan nasional, khususnya dalam pengadaan laptop Chromebook tahun 2021.

Kejaksaan Agung kini mendalami keterlibatan PT Awrago, perusahaan konsultan IT yang disebut-sebut dimiliki oleh eks Staf Khusus Mendikbudristek, dalam dugaan korupsi berjemaah.

PT Awrago dipercaya menjadi mitra strategis dalam mendampingi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca Juga: 4 Fakta Terbaru Skandal Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun Era Nadiem Makarim

Namun penunjukan tersebut belakangan diduga sarat konflik kepentingan.

Sumber internal dari Kejagung mengungkap bahwa proses penunjukan Awrago tidak melalui mekanisme terbuka.

“Kami menemukan indikasi bahwa penunjukan PT Awrago tidak melalui mekanisme terbuka. Ada potensi intervensi kebijakan dari pejabat internal,” ujar seorang penyidik.

Baca Juga: Pengadaan Chromebook Diklaim Sesuai Prosedur, Nadiem Libatkan Kejagung dan KPPU

Nama Iwan Syahril, mantan Staf Khusus Mendikbudristek dan eks Dirjen GTK, turut masuk dalam pusaran kasus.

Ia disebut memiliki kedekatan personal dengan jajaran PT Awrago.

Kejagung telah memanggil Iwan untuk dimintai keterangan terkait pengaruhnya dalam pelaksanaan proyek.

Baca Juga: Kasus Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun: Fiona Handayani Tiba di Kejaksaan, Apa Kata Kuasa Hukumnya?

Di sisi lain, PT Awrago melalui juru bicaranya menyatakan komitmen mereka terhadap transparansi hukum.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan kooperatif,” ungkap perwakilan perusahaan tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini