berita

Zulhas Puji Menkeu Purbaya, Masalah Pendanaan Kopdes Merah Putih Selesai dalam 30 Menit

Rabu, 15 Oktober 2025 | 09:26 WIB
Rapat mengenai KDKMP terkait pendanaan dengan bank Himbara. (Instagram/zul.hasan) (Instagram/zul.hasan)

wartajatim.co.id Setelah berbulan-bulan terkatung tanpa kepastian, kabar baik datang bagi ribuan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh Indonesia.

Pemerintah akhirnya membuka kembali akses pembiayaan koperasi desa melalui bank-bank Himbara, usai koordinasi intens antara Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Pertemuan yang berlangsung di kantor Kemenko Pangan, Jakarta pada Senin 15 September 2025, menjadi titik balik penyelesaian masalah yang telah berlarut selama enam bulan.

Baca Juga: Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Pasuruan Imbau Masyarakat Bijak Memanfaatkan Air Bersih

Dalam rapat singkat berdurasi 30 menit, kedua menteri sepakat untuk mempercepat penyaluran dana koperasi dan menghapus hambatan birokrasi yang menghambat.

“Sungguh hari ini kami rapat dengan Menteri Keuangan, yang sudah enam bulan berputar-putar. Alhamdulillah hari ini semua masalah KDKMP terjawab soal uang,” ujar Zulhas dengan nada lega.

Ia menambahkan, persoalan pendanaan yang semula rumit akhirnya dapat diselesaikan hanya dalam waktu sehari.

“Berbulan-bulan tidak selesai, tapi hari ini setengah jam rapat langsung tuntas,” imbuhnya.

Baca Juga: Pesanan Batik Tulis Pakrida Khas Pasuruan Meningkat, Jumiati Selesaikan 60 Lembar per Bulan

Dana Rp200 Triliun Siap Digulirkan ke Bank Himbara Dalam kesempatan tersebut, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun telah disalurkan ke lima bank besar milik negara: Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.

Dana itu menjadi sumber pendanaan untuk koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

“Uangnya sudah ada di bank. Kalau bank mau pakai, otomatis bisa lewat sistem yang ada. Bunga pinjaman juga rendah, hanya dua persen,” tegas Purbaya.

Menurutnya, mekanisme pendanaan tetap mengikuti sistem perbankan yang berlaku, namun pemerintah memberi insentif khusus agar penyaluran kredit berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Baca Juga: Bupati Lamongan Buka Bimbingan Operasional dan Manajemen Koperasi Merah Putih untuk 474 KDKMP

Halaman:

Tags

Terkini