berita

Sekda Bekasi Bantah Tuduhan Menkeu Purbaya soal Jual Beli Jabatan dan Dana Endapan Rp1 Triliun

Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:37 WIB
Sekda Pemkot Bekasi, Junaedi (kiri), membantah pernyataan Menkeu Purbaya (kanan) yang menyebut adanya praktik jual beli jabatan. (bekasikota.go.id - Instagram/purbayayudhi_official)

WartaJatim.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, menepis tudingan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut adanya praktik jual beli jabatan dan dana mengendap di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam keterangannya kepada media, Kamis, 23 Oktober 2025, Junaedi menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar dan tidak pernah terjadi di lingkup pemerintahan yang dipimpinnya.

“Buktinya apa jual beli? Kan enggak ada. Itu kan katanya orang. Wali Kota juga sudah menegaskan, tidak ada praktik seperti itu. Kita tidak pernah tahu dan tidak pernah melakukan,” ujar Junaedi.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Singgung Pemerintahan Orde Baru, Sebut Kendali Inflasi Jadi Jurus Politik Paling Efektif

Sekda Bekasi Tegaskan Tak Ada Dana Endapan

Selain membantah isu jual beli jabatan, Junaedi juga dengan tegas menolak kabar bahwa Pemkot Bekasi memiliki dana mengendap dalam bentuk deposito hingga Rp1 triliun.

Menurutnya, seluruh dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikelola sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan. “(Dana APBD) tidak ada yang didepositokan. Tidak sembarang bisa deposito. Bohong kalau ada Rp1 triliun dana endapan, bahaya,” tegasnya.

Junaedi menambahkan, pemerintah kota terus berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan publik. Ia menilai tuduhan semacam itu dapat menimbulkan kesalahpahaman dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Baca Juga: Menkeu Purbaya dan Dedi Mulyadi Saling Jawab Soal Dana APBD Jabar Mengendap Rp4,1 Triliun

Respons atas Kritik Menkeu Purbaya

Pernyataan Sekda Bekasi itu menanggapi komentar Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025.

Dalam forum tersebut, Purbaya menyoroti masih adanya praktik penyelewengan kekuasaan di sejumlah daerah. “Data KPK juga mengingatkan kita, dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus di daerah,” ujar Purbaya.

Ia menyebut contoh pelanggaran seperti suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, serta proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan.

Baca Juga: Menkeu Janjikan Ekonomi Pulih Akhir 2025, Tapi Gen Z Masih Terjebak di Lingkar Pengangguran

Halaman:

Tags

Terkini