Lebih lanjut, pelaku bahkan pernah menelpon RD dan memintanya untuk tidak mengenakan kerudung saat masuk kerja.
“Pelaku telepon saya hari Minggu atau Sabtu, lupa. Tapi dia bilang, ‘Senin gak usah pake kerudung dong’. Saya matiin langsung teleponnya,” ujarnya.
RD mengaku telah melapor ke pihak kepolisian pada 20 Oktober 2025 dan berharap aparat penegak hukum bisa segera memproses kasus tersebut.
“Kalau ke polisi baru kemarin tanggal 20 dan itu sudah buat laporannya. Saya dan keluarga tidak terima atas perlakuannya dia,” kata RD.
Kasus ini menjadi refleksi bahwa pelecehan di tempat kerja masih menjadi ancaman serius, khususnya bagi perempuan di lingkungan pelayanan publik. Korban kini menanti keadilan agar tidak ada lagi kejadian serupa di instansi pemerintahan.
(SW)