wartajatim.CO.ID - Polemik impor pakaian bekas ilegal kembali mengemuka setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan langkah tegas pemerintah dalam menyikat para mafia thrifting.
Namun, di tengah sikap keras tersebut, industri tekstil justru mengungkap persoalan yang jauh lebih rumit: dugaan praktik suap dan lemahnya pengawasan aparat di pelabuhan resmi.
Perhatian publik semakin tajam setelah Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana, menyampaikan temuan mengejutkan.
Ia menyebut bahwa penyelundupan pakaian bekas tidak hanya berlangsung lewat jalur tikus, tetapi juga melalui pelabuhan besar yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat.
“Satu kontainer itu katanya harus masuk dengan uang suap sebesar Rp20 juta. Kalau dibiarkan, dan ada 300 kontainer per hari, maka kerugian negara sangat besar,” ungkap Danang dalam siniar YouTube Hotroom, Kamis, 30 Oktober 2025.
Menurutnya, isi kontainer tersebut beragam, mulai dari pakaian bekas, baju baru, elektronik, kosmetik, hingga alat rumah tangga. Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan aparat Bea Cukai. “Pertanyaannya, di mana kejelian aparat kita terhadap penyelundupan ini?” tambahnya.
Danang juga menyoroti narasi yang beredar di masyarakat terkait keberadaan 1.800 jalur tikus yang diduga menjadi pintu masuk barang selundupan. Menurutnya, jika jalur ini tidak disentuh, maka penindakan hanya akan menjadi seremonial tanpa hasil nyata.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Balik Kritik Hasan Nasbi, Tunjukkan Survei Kepercayaan Publik yang Kembali Menguat
Purbaya Berkomitmen Sikat Mafia Thrifting Sementara itu, pemerintah memastikan tidak akan tinggal diam. Menkeu Purbaya menyatakan bahwa pemerintah telah mengantongi nama importir yang kerap membawa masuk pakaian bekas ilegal.
“Saya sudah punya siapa yang biasa impor. Saya harapkan mereka hentikan sebelum kami tindak,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025. Ia menilai bahwa praktik impor ilegal ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga telah menekan industri tekstil domestik yang berusaha bertahan di tengah persaingan pasar.
“Kalau impornya mati, suplainya berhenti, maka industri domestik akan hidup lagi,” katanya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sikat Mafia Baju Bekas: “Yang Nolak Saya Tangkap Duluan!” Denda Tambahan Siap Menanti
Sanksi Berat Menanti Pelaku Purbaya mengakui bahwa penegakan hukum selama ini masih lemah dan belum mampu memberikan efek jera. Karena itu, pemerintah menyiapkan aturan baru yang memperkuat proses penindakan.