WartaJatim.CO.ID – Perum Bulog menegaskan bahwa kualitas beras yang menjadi bagian dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) masih aman dan layak dikonsumsi masyarakat.
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog, Mokhamad Suyamto, menyampaikan bahwa dari total 3,9 juta ton stok beras yang dikuasai Bulog, hanya sebagian kecil yang memerlukan langkah reproses.
“Dari total stok CBP yang saat ini dikuasai Bulog, yaitu 3,9 juta ton beras, terdapat beras yang mendapatkan prioritas untuk segera dilakukan langkah reproses,” ujar Suyamto dalam keterangan resminya, Jumat, 5 September 2025.
Reproses, jelasnya, dilakukan agar kualitas beras tetap terjaga sehingga saat disalurkan ke masyarakat beras dalam kondisi baik. Dari total cadangan yang ada, jumlah beras yang perlu direproses hanya sekitar 0,1 persen.
Bulog sendiri mengelola stok beras nasional yang sebagian besar, yakni 2,95 juta ton, berasal dari hasil panen petani lokal, sementara sisanya merupakan hasil pengadaan luar negeri pada akhir 2024 sesuai penugasan pemerintah.
Senada dengan itu, Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal, memastikan bahwa seluruh beras yang akan disalurkan selalu melewati pemeriksaan ketat.
“Bulog memastikan seluruh beras yang disalurkan selalu melalui pemeriksaan yang ketat, baik kuantitas maupun kualitasnya,” tegas Rizal.
Baca Juga: Bulog Ungkap Stok Beras Pemerintah Capai 3,91 Juta Ton, Siap Didistribusikan untuk Bantuan Pangan
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen agar masyarakat hanya menerima beras dalam kondisi terbaik.
“Kami berkomitmen agar beras yang diterima masyarakat dalam kondisi baik dan layak konsumsi,” lanjutnya. Untuk menjaga kualitas, Bulog juga secara rutin melakukan uji laboratorium.
Rizal mengungkapkan bahwa pemeriksaan terakhir dilakukan pada Agustus 2025 oleh PT Saraswati Indo Genetech dan PT Sucifindo. Hasil uji tersebut menyatakan beras Bulog masih memenuhi standar kualitas yang berlaku.
Dengan langkah ini, Bulog berharap masyarakat tidak perlu khawatir terkait kualitas beras SPHP yang disalurkan sebagai bagian dari upaya pemerintah menstabilkan harga pangan nasional.
(SW)