WartaJatim.CO.ID — Pemerintah resmi menghidupkan kembali rencana penerapan BBM Etanol E10, yakni bensin dengan campuran etanol 10 persen, sebagai bagian dari strategi besar menuju energi bersih dan emisi rendah.
Kebijakan ini telah mendapatkan lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto pada awal Oktober 2025, menandai babak baru dalam komitmen Indonesia terhadap transisi energi hijau.
Namun, di balik ambisi besar tersebut, muncul berbagai pertanyaan mengenai kesiapan infrastruktur, teknologi mesin, dan dampak teknis di lapangan.
Pertamina Nyatakan Kesiapan
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, memastikan pihaknya siap menjalankan instruksi pemerintah.
Baca Juga: Kasus BBM Patra Niaga Seret Adaro, Vale, dan PAMA, Pengamat: Pembeli Belum Tentu Bersalah
“Kami akan selalu mendukung arahan dari pemerintah,” ujar Simon usai rapat bersama Presiden di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Simon menuturkan bahwa kebijakan pencampuran etanol telah lama diadopsi di berbagai negara, seperti Brasil yang sudah menerapkan campuran etanol hingga 100 persen (E100) di beberapa wilayah.
“Di Brazil, ada kota-kota yang menerapkan E100, sementara di daerah lain masih E20,” jelasnya.
Ia menambahkan, penerapan E10 di Indonesia akan dilakukan bertahap agar tidak mengganggu rantai distribusi dan kompatibilitas mesin kendaraan.
“Ini adalah bagian dari inisiatif kita untuk menciptakan emisi yang lebih rendah, terutama dari produk-produk BBM kita,” tambah Simon.
Uji Coba Awal di Surabaya
Sebelum kebijakan resmi diberlakukan, Pertamina telah melakukan uji coba E10 di Surabaya bersama beberapa produsen otomotif. Hasilnya menunjukkan penurunan kadar emisi gas buang seperti karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon (HC).