WartaJatim.CO.ID - Pada Senin, 3 Maret 2025, Bupati Pasuruan, HM. Rusdi Sutejo, mengukuhkan Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TPPPD) di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Perkantoran Raci, Bangil.
Tim ini terdiri dari lima anggota, dengan Rohani Siswanto sebagai Ketua yang membidangi pemerintahan dan kebijakan publik. Suryono Pane menjabat sebagai Wakil Ketua yang fokus pada hukum dan investasi.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Pasuruan, Anggota lainnya, Saifulloh Damanhuri dan Abdulloh Nasih Nashor, akan menangani bidang sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan. Shofwan AR akan fokus pada kepemudaan dan olahraga.
Baca Juga: Pemerintah Lumajang Luncurkan Program Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Bupati Rusdi menegaskan bahwa TPPPD dibentuk untuk membantu kinerja Bupati dan Wakil Bupati dalam percepatan pembangunan.
"Semua yang dilakukan TPPPD, Bupati Pasuruan pasti mengetahui," ujarnya.
"Mereka kita bentuk untuk membantu saya dan Wakil Bupati dalam melakukan percepatan pembangunan di daerah," tambahnya.
Meskipun tidak ada target 100 hari kerja, Bupati menekankan pentingnya program pembangunan yang berkelanjutan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Membangun Lumajang: Komitmen Bupati dan Wakil Bupati untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
"Percepatan pembangunan yang kita inginkan yakni tepat guna tepat sasaran," tegasnya.
"Tidak ada program 100 hari kerja. Yang ada program pembangunan yang berkelanjutan dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali," lanjutnya.
Rohani Siswanto, Ketua TPPPD, menyatakan komitmennya untuk mengerahkan seluruh kemampuan tim dalam mendukung Bupati dan Wakil Bupati dalam melaksanakan 33 program prioritas pembangunan.
Baca Juga: Pemerintah Jombang Pastikan Ketersediaan Bahan Pangan Stabil di Bulan Ramadhan 1446 H
"Intinya adalah harmonisasi," ucapnya. "Bagaimana kami menjelentrehkan kebijakan yang sudah diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan menjadi tepat sasaran," tambahnya.
"Kami siap dampingi dan kawal sampai tercapai," tegasnya. Dalam waktu dekat, Rohani menargetkan penyelesaian Perda CSR dan Perda SOTK dalam kurun waktu dua bulan.
Artikel Terkait
Pj Bupati Pasuruan Tanam 1.000 Bibit Pohon Sukun untuk Lingkungan dan Ekonomi Warga
Kemitraan Strategis: BRUDIFA Kunjungi Kabupaten Pasuruan untuk Eksplorasi Ekonomi Kreatif
Kapolres Pasuruan Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas Ramadan
Ketua TP PKK Baru Kabupaten Pasuruan: Ny Merita Siap Wujudkan Program Makan Bergizi Gratis
Pelantikan Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan: Langkah Strategis Menuju Penurunan Stunting