WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kota Blitar menerima kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Jawa Timur pada Rabu, 5 Maret 2025, di Ruang Kerja Wali Kota Blitar.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kota Blitar, Kunjungan ini merupakan bagian dari entry meeting untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Blitar Tahun Anggaran 2024.
“Hasilnya nanti keluar Mei, berupa opini. Semoga tetap bisa mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) ke-15 kalinya berturut-turut,” ujar Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, S.H.I.
Baca Juga: 12 Menu Lebaran Antimainstream: Biar Makin Seru dan Gak Itu-Itu Aja!
“Tujuannya, adalah untuk menilik kewajaran laporan keuangan dan transparansi pemerintah,” tandas Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Lely Eka.
Pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK dilakukan secara rutin setiap tahun. Proses ini menandai dimulainya upaya untuk meningkatkan pengelolaan keuangan negara di daerah.
Laporan keuangan dari seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) disusun oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Setelah disusun, laporan tersebut direview oleh Inspektorat Kota Blitar sebelum dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Proses pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung dari 5 Maret hingga 14 April 2025.
Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Lely Eka, menekankan pentingnya koordinasi antara Pemkot Blitar dan BPK.
Koordinasi ini diperlukan untuk menyediakan dokumen keuangan yang diperlukan selama pemeriksaan. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pendahuluan yang dilakukan sebelumnya.
Fokus utama dari pemeriksaan ini adalah pada kewajaran laporan keuangan dan transparansi pemerintah. (gha)
Artikel Terkait
BPS Kota Blitar Luncurkan Inovasi Layanan Statistik Melalui FGD Bersama Stakeholder
Pemerintah Blitar Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan untuk Optimalisasi Pelayanan
Komisi II DPR RI dan Pemkot Blitar: Mewujudkan Istana Gebang sebagai Pusat Kreativitas
Bupati Bangkalan Luncurkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah untuk Meningkatkan Transparansi
Mewujudkan Pemerintahan Bersih: Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah oleh KPK