WartaJatim.CO.ID - Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, mengumumkan bahwa seluruh siswa di SDN Jeladri 1 kini dapat kembali bersekolah dengan aman.
Pernyataan ini disampaikan setelah Bupati melakukan peninjauan langsung terhadap kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut pada Kamis, 6 Maret 2025.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kota Malang, Dalam kesempatan itu, Bupati Rusdi menegaskan bahwa tidak akan ada lagi aksi penyegelan, penyerobotan, atau dugaan pengrusakan terhadap sarana dan prasarana sekolah.
Baca Juga: Berkas Perkara di Tangan JPU, Pengacara Hasto Kristiyanto Khawatir Bisa Gugurkan Praperadilan
"Urusan pendidikan. Urusan sekolah jadi prioritas yang kami utamakan. Termasuk para pelajar SDN Jeladri 1 harus mendapatkan hak pendidikannya secara penuh tanpa ada rasa was-was karena harus pindah ke sana, pindah ke situ," katanya.
Bupati juga meminta kepada pihak sekolah dan wali murid untuk segera melaporkan kepada pemerintah jika ada pihak-pihak yang berusaha mengganggu proses belajar mengajar.
Ia menekankan bahwa tindakan seperti penyegelan atau pengrusakan adalah tindakan pidana yang tidak dapat ditoleransi.
Baca Juga: Siap-siap! Ini 3 Anime Isekai yang Bakal Nemenin 2025 Kamu
Bupati Rusdi juga memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang merasa memiliki hak atas tanah di atas bangunan sekolah untuk mengajukan class action ke pengadilan.
"Kalau ada pihak yang tidak puas, boleh mengajukan class action, salah satunya ke pengadilan. Jangan main datang kemudian langsung menyegel atau merusak sarpras dengan seenaknya sendiri. Itu namanya pidana," ucapnya.
Selama kunjungannya, Bupati Rusdi memberikan apresiasi kepada para guru yang tetap melaksanakan tugas mereka meskipun dalam kondisi yang terbatas.
Ia juga mengungkapkan rasa bangganya kepada siswa yang tetap semangat belajar, meskipun sebagian dari mereka harus belajar di rumah Guru Edi.
"Terima kasih Kepala Sekolah dan para guru yang luar biasa dalam mencerdaskan anak-anak meski dengan keterbatasan tempat dan sarana prasarana," harapnya.
Meskipun siswa sudah diperbolehkan kembali ke kelas, saat ini hanya tiga ruang kelas yang dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Artikel Terkait
Pj Bupati Pasuruan Dorong Revisi Aturan Tata Ruang untuk Optimalkan Potensi Daerah
Pj Bupati Pasuruan Resmikan Pasar Desa Andonosari, Dorong Peningkatan Perekonomian Lokal
Pj Bupati Pasuruan Tanam 1.000 Bibit Pohon Sukun untuk Lingkungan dan Ekonomi Warga
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Luncurkan 33 Program Prioritas untuk Mewujudkan Kabupaten Sejahtera
Sidang Paripurna DPRD: Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Paparkan Rencana Pembangunan Lima Tahun ke Depan