• Sabtu, 18 April 2026

Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Lumajang: Apresiasi dan Tantangan Diskominfo dalam Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Rabu, 12 Maret 2025 | 20:25 WIB
Diskominfo Lumajang: Meningkatkan Keterbukaan Informasi dan Digitalisasi Layanan Publik (Foto: portalberita.lumajangkab.go.id)
Diskominfo Lumajang: Meningkatkan Keterbukaan Informasi dan Digitalisasi Layanan Publik (Foto: portalberita.lumajangkab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Komisi A DPRD Lumajang baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang.

Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Diskominfo dalam mendukung sistem keterbukaan informasi publik.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Lumajang, Ketua Komisi A, Reza Hadi Kurniawan, memberikan apresiasi terhadap capaian yang telah diraih oleh Diskominfo selama tahun anggaran 2024.

“Secara umum kinerja Diskominfo Lumajang selama tahun anggaran 2024 patut kita apresiasi dalam mendukung sistem keterbukaan informasi,” ujarnya.

Baca Juga: Terungkap! Postingan Lama Kim Soo Hyun Soal Cinta Obsesif, Netizen Kaitkan dengan Kim Sae Ron

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Diskominfo Lumajang, Mustaqim, memaparkan beberapa pokok bahasan yang menjadi fokus diskusi.

Di antara topik yang dibahas adalah Laporan Realisasi Belanja, Capaian Keterbukaan Informasi Publik, serta pengelolaan pengaduan publik.

Mustaqim menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai kewajiban pemerintah untuk memberikan akses yang mudah bagi masyarakat.

Baca Juga: Biaya Wisuda Sekolah TK hingga SMA yang Menguras Dompet: Perayaan atau Pamer?

Ia menjelaskan bahwa tujuan dari keterbukaan informasi adalah agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan dan keputusan yang tepat.

“Kita mengadakan bimtek pelayanan informasi dan kehumasan di setiap OPD agar penyebaran informasi yang kita lakukan semakin luas,” tambahnya.

Selain itu, Mustaqim juga mengungkapkan bahwa Diskominfo Lumajang sedang berupaya meningkatkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca Juga: Larangan Wisuda SMA dan SMK: Langkah Bijak untuk Mengurangi Beban Orang Tua

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa layanan publik menjadi lebih efektif, efisien, dan cepat.

“Indeks SPBE kita meningkat dari 2,93 di Tahun 2023 menjadi 3,39 di Tahun 2024, ini akan terus kita tingkatkan,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: lumajangkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X