WartaJatim.CO.ID - Pada Selasa, 25 Maret 2025, Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, melakukan penyerahan sertifikat tanah kepada warga di Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Pamekasan, Penyerahan sertifikat tersebut mencakup berbagai jenis sertifikasi, termasuk hak atas tanah lintas sektor (lintor), pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), serta aset pemkab, desa, dan wakaf.
Baca Juga: Demo Tolak UU TNI yang Disahkan di Kuningan Ricuh, Massa Bentrok dengan Aparat
Sugiayanto, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pamekasan, menegaskan bahwa sertifikasi tanah merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat terkait kepemilikan tanah.
Dalam sambutannya, Bupati Kholilurrahman berharap agar sinergitas antara pemerintah daerah dan BPN dapat terus terjaga dengan baik.
Ia menekankan pentingnya program sertifikasi hak atas tanah, terutama di tengah tantangan efisiensi anggaran, demi kemaslahatan masyarakat Pamekasan.
"Aset pemkab dan aset desa harus terus kita galakkan untuk memastikan bahwa aset-aset ini terjamin kepastian hukumnya," katanya saat memberikan sambutan.
Bupati juga meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) proaktif dalam mendorong program sertifikasi aset pemkab.
Sertifikasi ini, menurutnya, merupakan investasi masa depan untuk memastikan kepemilikan tanah yang jelas, baik untuk pemkab, desa, maupun masyarakat secara pribadi.
Baca Juga: Jombang Siapkan Operasi Ketupat Semeru 2025: 1.000 Personil Siaga Amankan Arus Mudik Lebaran 1446H
"Ini untuk meminimalisir konflik, termasuk dalam keluarga. Sehingga, kegiatan ini menjadi ladang amal yang tak terhingga untuk menjadi bekal di akhirat kelak," pungkasnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa warga yang menerima sertifikat tanah tidak hanya berasal dari Kelurahan Gladak Anyar, tetapi juga dari beberapa daerah lain di Pamekasan.
Di antara penerima sertifikat terdapat warga dari Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, dan Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan.
Artikel Terkait
Bank Jatim dan Pemkab Pamekasan Luncurkan Kartu Kredit Indonesia untuk Tingkatkan ETPD
Pemerintah Kota Surabaya Terima Hibah Tanah Jalan Jambangan Baru LVK dari Pusvetma untuk Manfaat Masyarakat
Diskominfo Pamekasan dan Pengadilan Agama Tandatangani MoU untuk Meningkatkan Publikasi Media dan Transparansi Informasi
Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan Resmi Berstandar FIFA, Diresmikan oleh Presiden Prabowo Secara Daring
GEMA TAWAF: Program Pensertifikatan Tanah Wakaf Gratis yang Mengubah Lamongan