• Sabtu, 18 April 2026

Bupati Pamekasan Serahkan Sertifikat Tanah kepada Warga di Kelurahan Gladak Anyar, Mendorong Keamanan dan Kepastian Hukum

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Rabu, 26 Maret 2025 | 19:29 WIB
Sertifikasi Tanah di Pamekasan: Bupati Kholilurrahman Dorong Sinergitas dengan BPN untuk Masyarakat (Foto: pamekasankab.go.id)
Sertifikasi Tanah di Pamekasan: Bupati Kholilurrahman Dorong Sinergitas dengan BPN untuk Masyarakat (Foto: pamekasankab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Pada Selasa, 25 Maret 2025, Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, melakukan penyerahan sertifikat tanah kepada warga di Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Pamekasan, Penyerahan sertifikat tersebut mencakup berbagai jenis sertifikasi, termasuk hak atas tanah lintas sektor (lintor), pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), serta aset pemkab, desa, dan wakaf.

Baca Juga: Demo Tolak UU TNI yang Disahkan di Kuningan Ricuh, Massa Bentrok dengan Aparat

Sugiayanto, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pamekasan, menegaskan bahwa sertifikasi tanah merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat terkait kepemilikan tanah.

Dalam sambutannya, Bupati Kholilurrahman berharap agar sinergitas antara pemerintah daerah dan BPN dapat terus terjaga dengan baik.

Ia menekankan pentingnya program sertifikasi hak atas tanah, terutama di tengah tantangan efisiensi anggaran, demi kemaslahatan masyarakat Pamekasan.

Baca Juga: Pemkot Malang Berkomitmen Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri 1446 Hijriah Melalui Strategi Pengawasan dan Stabilitas Harga

"Aset pemkab dan aset desa harus terus kita galakkan untuk memastikan bahwa aset-aset ini terjamin kepastian hukumnya," katanya saat memberikan sambutan.

Bupati juga meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) proaktif dalam mendorong program sertifikasi aset pemkab.

Sertifikasi ini, menurutnya, merupakan investasi masa depan untuk memastikan kepemilikan tanah yang jelas, baik untuk pemkab, desa, maupun masyarakat secara pribadi.

Baca Juga: Jombang Siapkan Operasi Ketupat Semeru 2025: 1.000 Personil Siaga Amankan Arus Mudik Lebaran 1446H

"Ini untuk meminimalisir konflik, termasuk dalam keluarga. Sehingga, kegiatan ini menjadi ladang amal yang tak terhingga untuk menjadi bekal di akhirat kelak," pungkasnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa warga yang menerima sertifikat tanah tidak hanya berasal dari Kelurahan Gladak Anyar, tetapi juga dari beberapa daerah lain di Pamekasan.

Di antara penerima sertifikat terdapat warga dari Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, dan Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Baharudin Gia

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X