WartaJatim.CO.ID - Pada Rabu, 26 Maret 2025, Pj Bupati Magetan, Nizhamul, melakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited untuk Tahun Anggaran 2024.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Magetan, Acara tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur yang terletak di Sidoarjo.
Penyerahan ini merupakan langkah penting dalam memenuhi amanat Undang-Undang Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang mengatur tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Acara dimulai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024.
Setelah penandatanganan, Pj Bupati Nizhamul menyerahkan laporan tersebut kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin.
Yuan Candra Djaisin, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA, menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu 39 entitas di Jawa Timur dalam menyerahkan LKPD.
“ Kami menyampaikan apresiasi karena Jawa Timur Alhamdulillah 39 entitas tepat waktu dalam menyerahkan LKPD dimana batas akhirnya 31 Maret,” terangnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur juga menekankan bahwa laporan keuangan merupakan salah satu bentuk akuntabilitas dari pemerintah daerah.
“Intinya laporan keuangan merupakan salah satu bentuk akuntabilitas dari pemerintah daerah,” imbuh Kepala Kantor BPK RI perwakilan Jawa Timur.
Beliau menambahkan bahwa terdapat dua kriteria utama untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kriteria pertama adalah kesesuaian laporan keuangan pemerintah daerah dengan standar akuntansi pemerintah.
Artikel Terkait
Pj. Bupati Magetan Nizhamul Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham PT. BPRS Magetan untuk Evaluasi Kinerja dan Inovasi
Pj Bupati Magetan Nizhamul Serahkan Paket Sembako di Bulan Ramadhan untuk Warga Kelurahan Plaosan dan Desa Dadi
Pemerintah Kabupaten Magetan Gelar Jumpa Pers Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H untuk Perkuat Hubungan dengan Media dan Masyarakat
Penyerahan 400 Sertifikat Aset Tanah oleh ATR-BPN kepada Pemkab Magetan: Upaya Meningkatkan Pengelolaan Aset dan Meminimalisir Sengketa
Musrenbang RKPD 2026 Kabupaten Magetan: Akselerasi Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Berkelanjutan